Program Bunga Desa Pemda Poso Buah Pikiran Wabup, Saat Pelaksanaan Tak Diundang

photo author
- Rabu, 29 Juni 2022 | 14:51 WIB
Wakil Bupati Poso Yasin Mangun
Wakil Bupati Poso Yasin Mangun

Metrosulteng.com, Poso- Pemerintah Daerah Poso, Sulteng, dibawah kepemimpinan Bupati dr Verna Inkiriwang dan Wakil Bupati Yasin Mangun usai dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Poso 26 Februari 2021 lalu, langsung melakukan terobosan sebagaimana janji saat kampanye sebelumnya. Salah satu program yang langsung menyentuh masyarakat utamanya mereka yang ada di pedesaan yakni meluncurkan program Bunga Desa.

Program Bunga Desa, dapat diartikan Bupati Ngantor di Desa seharian untuk mewujudkan pelayanan prima kepada warga yang membutuhkan. Program Bunga Desa Pemerintah Daerah Poso saat ini sudah memasuki atau tahapan kelima dari seluruh wilayah di Kabupaten Poso.

Baca Juga: Bunga Desa di Bakti Agung, Verna Sampaikan Target Pembangunan di Poso Pesisir

Anehnya Program Bunga Desa yang konon merupakan buah pikiran dari Wakil Bupati Poso M Yasin Mangun, ternyata justru Wabup Yasin kini tidak dilibatkan dan terkesan Bupati Poso jalan sendiri.

Ditemui awak media di rumah jabatan Wakil Bupati Poso, Selasa 28 Juni 2022, Yasin Mangun dengan tegas mengatakan dirinya sama sekali tidak diberitahu bahkan tidak diundang dalam giat Bunga Desa.

Hingga waktu pelaksanaan Bunga Desa dimana saat ini berlangsung didesa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Utara, sama sekali tidak ada pemberitahuan dari OPD sebagai leading sektor, termasuk undangan baik lisan maupun non lisan, sebagai Wakil Bupati Poso tidak diundang dalam giat Program Bunga Desa, bukan hanya Wakil Bupati Poso yang tidak diundang.

Baca Juga: Pemda Poso Belum Bayarkan Insentif Tenaga Medis Nusantara Sehat Selama Setahun

"Namun juga Ketua PKK sama sekali tidak diundang, padahal namanya Pemerintahan Daerah itu adalah Bupati dan Wakil Bupati, keduanya adalah satu paket yang tidak bisa dipisahkan, silahkan rekan-rekan media tanyakan langsung OPD terkait, mengapa atau alasan apa sehingga Wabup tidak diundang," ungkap M Yasin Mangun.

Padahal kata Yasin, tugas seorang Wakil Bupati adalah membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, selanjutnya membantu kepala daerah dalam mengkoordinasikan kegiatan instansi vertikal di daerah.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Kapolsek Bahodopi Ingatkan Warga Waspada Banjir Susulan

"Termasuk tugas Wabup yakni menindaklanjuti laporannya atau temuan hasil pengawasan dari aparat pengawasan, melaksanakan pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta mengupayakan pengembangan dan pelestarian sosial budaya dan lingkungan hidup, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dan kota, sehingga Program Bunga Desa dimana seharusnya disitu ada Wakil Bupati, justru sebaliknya tidak ada undangan, silahkan media untuk menelusuri mengapa seorang Wakil Bupati tidak dilibatkan,' ungkap Yasin penuh tanda tanya.

Baca Juga: Wings Air Terbang Kembali Rute Makassar Poso Makassar Mulai 6 Juli 2022

Dibeberkan Wakil Bupati Poso, sudah masuk kelima kalinya Program Bunga Desa berlangsung, namun dirinya hanya sekali diundang itupun saat program ini baru pertama kali berlangsung yakni di Desa Lena Kecamatan Pamona Utara.

Ketua PKK Poso Nurafni Bareta Mangun saat dikonfirmasi juga membenarkan kalau dirinya sebagai Ketua PKK tidak diundang dalam Bunga Desa yang berlangsung didesa Bakti Agung Kecamatan Poso Pesisir Utara.***

Laporan : Iful

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X