METRO SULTENG-Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti BBM jenis Pertalite, Solar Subsidi dan Pertamax.
Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, bahwa memang sejauh ini banyak masyarakat yang menggunakan BBM yang tidak tepat sasaran.
"Di lapangan akan dilakukan pengawasan dan juga Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan dan pengaturan dengan digitalisasi dan metode ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi untuk yang lebih membutuhkan," terang Arifin dalam Konfrensi Pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: BBM Sudah Naik, Pertalite Rp 10.000 Perliter, Ini Daftar Kenaikan Solar Subsidi dan Pertamax
Baca Juga: Terkait DOB, Anwar Hafid Minta Pemerintah Mengeluarkan PP Terkait Destrada
Baca Juga: VIRAL VIDEO Orasi Mahasiswa di Gorontalo, Sebut Presiden RI Dengan Kata Tak Senonoh
Baca Juga: Dipecat Kasus Halangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J, Kompol Baiquni 'Melawan'
Seperti yang diketahui memang, pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sedang menyiapkan skema pembelian Pertalite dan Solar Subsidi tepat sasaran. Caranya dengan melakukan pendaftaran melalui MyPertamina.
Kelak, jika aturannya sudah terbit, maka akan dikriteriakan kendaraan yang berhak membeli Pertalite dan Solar Subsidi.
Kenaikan harga Pertalite dari yang saat ini hanya Rp 7.650 per liter menjadri Rp 10.000 per liter, sementara harga Solar Subsidi menjadi Rp 6.800 per liter dari yang saat ini hanya Rp 5.150 per liter
Tak hanya Pertalite dan Solar Subsidi, harga BBM Pertamax juga mengalami kenaikan dari saat ini Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.***