METRO SULTENG-Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti BBM jenis Pertalite, Solar Subsidi dan Pertamax.
Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi.
Baca Juga: Terkait DOB, Anwar Hafid Minta Pemerintah Mengeluarkan PP Terkait Destrada
Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Sang Istri Bersuara
Baca Juga: Wah, Ada Penampakan Mobil Penghancur Xpander dan Avanza
Kenaikan harga Pertalite dari yang saat ini hanya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, sementara harga Solar Subsidi menjadi Rp 6.800 per liter dari yang saat ini hanya Rp 5.150 per liter.
Tak hanya Pertalite dan Solar Subsidi, harga BBM Pertamax juga mengalami kenaikan dari saat ini Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.***