ekonomi

Uang Baru 2022 Pecahan 1.000 Hingga 100.000 Diluncurkan BI, Ini Cara Menukarnya

Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:11 WIB
Pecahan uang baru 2022

METRO SULTENG-- Tujuh pecahan uang kertas baru tahun 2022 resmi diluncurkan pemerintah dan Bank Indonesia.

Uang baru 2022 tersebut diluncurkan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Uang baru tahun emisi 2022 yang diluncurkan meliputi pecahan Rp1.000 hingga Rp100.000.

Masih sama dengan uang yang sebelumnya sudah lama beredar, uang baru 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan.

Baca Juga: Mengenal Baju Adat Kaili Yang Dipakai Menparekraf Sandiaga Uno Dimomen HUT ke 77 Kemerdekaan RI

Sementara pada bagian belakang, terdapat tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora.

Dikutip dari laman Bank Indonesia, ada tiga aspek inovasi penguatan pada uang baru ini yakni, desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih baik, serta ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut dilakukan agar uang Rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya dan sulit dipalsukan.

Baca Juga: Sosok Ketua DPRD Poso Sesi KD Mapeda Bukan Orang Sembarang, Putri Terbaik Paskibraka Nasional 1983

Peluncuran uang baru ini tidak akan menyebabkan adanya penarikan terhadap uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh uang rupiah baik kertas maupun logam yang telah dikeluarkan akan tetap berlaku sebagai alat pembayaran.

“Di dalam lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. Sebuah motif spirit untuk di sisi satu adalah keberagaman dan disisi lain adalah kebersatuan. Ini adalah lambang sekaligus komitmen bagi kita semua,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Pergeseran Kasat Narkoba Polres Morowali, Iptu Anton Diganti Iptu Asep

Sri Mulyani menambahkan, rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia dan sudah selayaknya rupiah dihormati dan dibanggakan.

Adapun cara penukaran uang rupiah baru 2022 adalah sebagai berikut.

Halaman:

Tags

Terkini