Uang Baru 2022 Pecahan 1.000 Hingga 100.000 Diluncurkan BI, Ini Cara Menukarnya

photo author
- Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:11 WIB
Pecahan uang baru 2022
Pecahan uang baru 2022

1. Melalui perbankan

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru, bisa langsung mendatangi bank-bank terdekat.

2. Melalui kas keliling

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ternyata Belum Dipecat dari Polri, Kompolnas Dorong Sidang Kode Etik

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.go.id.

Aplikasi PINTAR dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

Bank Indonesia mengimbau agar pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X