1. Melalui perbankan
Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru, bisa langsung mendatangi bank-bank terdekat.
2. Melalui kas keliling
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ternyata Belum Dipecat dari Polri, Kompolnas Dorong Sidang Kode Etik
Pemesanan penukaran melalui kas keliling dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.go.id.
Aplikasi PINTAR dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.
Bank Indonesia mengimbau agar pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.***