Penemuannya bahwa sampel udang asal Indonesia terbukti mengandung zat radioaktif berbahaya yaitu Cesium -137 (Cs-137), meski masih berada dibawah ambang batas tapi sudah menjadi alarm yang kuat.
Konsekuensi penemuan ini menyebabkan Pemerintah AS sementara waktu menyetop pembelian udang Indonesia, terutama udang berasal dari wilayah Sumatera dan Jawa.
Asosiasi udang antara lain SCI (Shrimp Club Indonesia) terus memprovokasi semua pihak agar peduli terhadap situasi dan kondisi tersebut. Mereka amat prihatin bahwa bisnis menampung jutaan tenaga kerja hulu dan hilir jangan sampai tutup.
Sampai-sampai ada rencana menghambur udang di jalan sebagai bentuk protes, namun diganti dengan makan udang bersama dan bernilai ratusan juta rupiah sekali aksi dengan tujuan bahwa makan udang Indonesia tidak berbahaya.
Pemerintah juga melakukan negosiasi ke pihak FDA agar segera mendapatkan solusi. Sejumlah kalangan memberi apresiasi terhadap upaya itu, namun berpesan agar tidak slow response, mesti gerak cepat serta tingkatkan daya mitigasi.
Perjuangan itu membuahkan hasil. Per akhir Oktober 2025 ekspor udang ke AS kembali dibuka dengan persyaratan antara lain harus lolos uji zat radioatif oleh Badan Kendali dan Pengawas Mutu KKP yang telah ditunjuk FDA AS.
Baca Juga: Apakah Bisnis Udang Masih Prospek Ditengah Hantaman Penyakit dan Anjloknya Harga?
Waktu hampir 90 hari para pebisnis udang terutama petambak sangat resah dan kelimpungan. Udang yang siap panen hampir tidak ada yang tertarik untuk membeli.
Petambak tidak ada lagi yang tersenyum, meskipun kali ini panennya lebih baik karena tetap merugi disebabkan HPP (harga pokok penjualan) lebih tinggi dari tawaran harga.
Kalau ada pembeli, hanya menenuhi kebutuhan pasar lokal atau ditampung Cold Storedge dengan harga yang dikenakan lebih murah, oleh karena pertimbangkan cost penyimpanan dan belum tahu situasi seperti ini hingga kapan.
Coldstoredge yang berafiliasi ke pasar Jepang, Uni Eropa dan negara lainnya, juga memiliki kemampuan serap terbatas. Apalagi mereka sangat ketat dengan syarat mutu.
Berdasarkan pengalaman panjang berbisnis udang, dipandang perlu melakukan evaluasi dan pembenahan secara totalitas, tidak lagi parsial dan sendiri-sendiri, karena Indonesia Emas tahun 2045 tersisa 20 tahun.
Baca Juga: Hasil Munaslub SCI, Diharap Membawa Perubahan dan Kemajuan Industri Udang
Target pendapatan per kapita pada saat itu 23.000 - 30.300 USD meningkat dari target (2025) 5.500 - 5.520 USD. Ini kemudian menjadi catatan, perlu dipertimbangkan agar tujuan itu bisa diwujudkan khususnya peran komoditi udang diantaranya: