Pertama, menetapkan satu standarisasi terhadap proses di sektor bisnis hulu hingga hilir. Mulai produksi benur, pakan, sarana lainnya, sistem budidaya berdasar teknologi, pascapanen hingga standar SDM.
Standarisasi sektor hilirpun mesti dilakukan simultan. Mulai sistem transportasi, penganan mutu dan sanitasi serta inovasi dan teknologi yang berorientasi nirlimbah agar memperoleh value.
Agar penerapan standarisasi berlangsung secara benar dan masif, maka pembinaan dan pengawasan menjadi satu kebutuhan mendasar. Kaloborasi asosiasi bersama Pemerintah menjadi strategis
Kedua, menekan komponen impor yang masih dominan dan diperkirakan sekitar 60%
antara lain kebutuhan induk udang, tepung ikan, peralatan dan mesin. Kesemuanya ikut meningkatkan HPP dan daya saing.
Perlu didorong industri dalam negeri sebagai penunjang sektor hulu dan hilir mampu berkembang. Memberi ruang agar Joint venture investasi dengan pihak luar difasilitasi lebih luas.
Ketiga, keunggulan sebagai negara kepulauan mestinya dimanfaatkan. Industri udang berbasis pulau besar antara lain, Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, NusanTenggara, Maluku dan Papua diharap menjadi pilihan kebijakan. Konsistensi menerapkan rekomendasi tataruang dan zonasi perlu dijaga.
Dengan pendekatan tersebut efisiensi bisa ditiingkatkan. Ongkos angkut bisa ditekan oleh karena kebutuhan input produksi dan pemasaran hasil panen dalam satu kawasan. Dan lebih penting penyakit lebih mudah dikendalikan serta ada jaminan keamanan investasi.
Keempat, dibutuhkan modal investasi ekonomi, sosial dan lingkungan untuk penerapan standarisasi. Kebijakan bunga murah dan kemudahan akses pinjamab menjadi salah satu kunci sukses untuk tujuan itu.
Kelima, mempersatukan potensi dalam melahirkan inovasi dan teknologi menjadi penting. Diperlukan wadah yang mampu mengakomodir potensi dari lembaga riset, akademisi dan praktisi, yang kemudian bisa terintegrasi dengan dunia usaha.
Terakhir bahwa tantangan yang dihadapi semestinya menjadi motivasi untuk maju.
Keunggulan komparatif sebagai negara kepulauan dan garis pantai terpajang didunia sebagai wilayah tropis saatnya dimanfaatkan. (*)