METRO SULTENG-Kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia yang telah disepakati kedua presiden Donald Trump dan Prabowo, dimana tarif impor Indonesia ke AS kini 19 persen, turun dari 32 persen. Artinya, produk Indonesia yang masuk ke AS akan dikenakan tarif impor sebesar 19 persen.
Sebaliknya, barang impor AS yang masuk ke Indonesia tidak akan dikenai tarif impor alias nol persen. Dalam kesepakatan dagang, AS akan menjual produk komersial strategis sektor pertanian, dirgantara, dan energi ke Indonesia.
Selain itu, kesepakatan baru yang dicapai kedua negara, salah satunya untuk ranah digital. Dalam lembar fakta kesepakatan resiprokal AS-Indonesia yang dirilis Gedung Putih 22 Juli 2025, disebutkan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian hukum atas transfer data pribadi ke luar negeri, khususnya AS.
Baca Juga: Kasus di Kemnaker, KPK Sudah Sita Aset Bupati Buol
"Indonesia akan memberikan kepastian hukum atas pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat, dengan mengakui bahwa Amerika merupakan negara atau yuridiksi yang memiliki perlindungan data yang memadai sesuai hukum di Indonesia," isi lembar fakta tersebut, seperti dikutip dari laman Kompas.
Lanjutan isi lembar fakta berjudul "The United States and Indonesia Reach Historic Trade Deal (AS-Indonesia Cetak Sejarah Kesepakatan Dagang).
Hal tersebut merupakan komitmen AS-Indonesia dalam bidang perdagagan digital, jasa, dan investasi.
Dalam kesepakatan ini, Indonesia juga akan menghapus tarif dalam Harmonized Tariff Schedule (HTS) terhadap produk “tak berwujud” (intangible products) dan menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor.
Indonesia juga harus mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dengan segera dan tanpa syarat.
Baca Juga: Nasib Tom Lembong Dihukum Karena Salah Arah Politik, Berbeda Dengan Menko Zulhas Yang Aman-Aman Saja
Selain itu, Indonesia juga akan mengambil langkah konkret untuk menerapkan Joint Initiative on Service Domestic Regulation (Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik di Sektor Jasa), termasuk menyerahkan komitmen khusus yang telah diperbarui untuk disertifikasi oleh WTO.
Gedung Putih menyebut hal ini sebagai "kemenangan bersejarah".
"Presiden Trump mengumumkan kesepakatan dagang bersejarah dengan Indonesia yang akan membuka akses pasar bagi Amerika di Indonesia, akses yang sebelumnya dianggap mustahil.
Selain sektor digital, kesepakatan ini juga merinci beberapa poin utama, yakni: Menghapus hambatan tarif, di mana Indonesia akan menghapus hambatan tarif secara preferensial terhadap 99 persen produk AS yang masuk ke Indonesia di seluruh sektor, termasuk semua produk pertanian, kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, otomotif, dan bahan kimia.
Menghapus hambatan non-tarif untuk ekspor industri AS, termasuk pembebasan TKDN bagi perusahaan dan barang asal AS, menerima kendaraan yang dibuat sesuai dengan standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor negara federal AS, menerima sertifikat FDA dan otorisasi pemasaran untuk alat kesehaan dan produk farmasi.