ekonomi

Sulteng Diharap Jadi Pelopor Program Kemiskinan Berbasis Desa, IDM Bisa Menjadi Landasan

Rabu, 7 Mei 2025 | 09:07 WIB
Dr. Hasanuddin Atjo.

Data IDM berdasarkan diskusi yang dilakukan menarik dikaji untuk nenjadi salah satu basis menyusun program, kegiatan pengentasan kemiskinan bagi provinsi dan kabupaten/kota.
Bersama BPS bisa menyusun desain pengukuran kemiskinan tersebut.

Berdasarkan data IDM, status desa dibagi menjadi 5 kategori yaitu desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan desa mandiri. Tiga desa pertama itu tentunya menjadi perhatian.

Baca Juga: Hasil Munaslub SCI, Diharap Membawa Perubahan dan Kemajuan Industri Udang

Berdasarkan data BPS Sulteng bahwa per September tahun 2024, provinsi kaya nikel dan pertumbuhan PDRB dua digit memiliki angka kemiskinan sebesar 10,04 persen, setara 358,33 ribu orang. Menurun sebesar 21,43 ribu terhadap Maret tahun 2024.

Jumlah sebesar 358,33 ribu orang itu diprediksi dominan bermukim di desa kategori sangat tertinggal, tertinggal dan berkembang. Dan ini mesti diurai by name by adress yang datanya sebagian besar tersedia hanya perlu validasi.

Sementara itu didasarkan data IDM 2023, dirilis Kementrian Desa, bahwa jumlah desa yang tertinggal di Sulteng tersisa 151 dari total 2020 desa. Dan terbebas dari kategori sangat tertinggal.

Dari 2020 desa tersebut, desa berkembang mendominasi dan jumlahnya lebih dari separuh.
Karena itu fokus pengentasan diarahkan pada Desa tertinggal dan berkembang. Intervensi dan program pemberdayaan menjadi strategi untuk tujuan itu.

Baca Juga: Isu Anti Biotik Budidaya Udang Kembali Merebak, Perlu Strategi Agar Tidak Berulang dan Terhindar Penolakan Pasar

Gubernur Anwar Hafid yang dikenal kaya ide lompatan dan tindak, dipandang sejumlah kalangan bisa mempercepat penurunan angka kemiskinan di negeri yang dilintasi garis khatulistiwa yang selama ini terkesan lamban.

Pendekatan IDM sebagai basis bisa menjadi salah satu pilihan. Gubernur Anwar Hafid tentunya bisa mengkoordinir gerakan ini bersama para Bupati/Walikota, yang memiliki wilayah maupun masyarakat.

Diharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait urusan ini bisa menangkap dan merespons masukan ini dan menginisiasi penyusunan desainnya melalui sejumlah diskusi terstruktur. SEMOGA. (*)

Halaman:

Tags

Terkini