ekonomi

Sejumlah Pedagang Ikan Pasar Simpong di Banggai Minta Penjual Ikan di Jalan Ditertibkan

Rabu, 30 April 2025 | 09:22 WIB
Lokasi Penjualan Ikan di Pasar Simpong Kabupaten Banggai (Foto : AR Djafar)

METRO SULTENG - Sejumlah pedagang ikan Pasar Simpong di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengeluhkan pedagang lain yang berjualan ikan di jalan pasar, bukan pada tempat yang telah ditetapkan.

Hal ini jelas mengganggu jualan mereka karena menjadi sepi akibat banyak pembeli yang membeli ikan di jalan.

“Kami merasa terganggu adanya aktivitas pedagang ikan yang berjualan di jalan pasar, sebab jualan kami sepi karena banyak pembeli yang membeli ikan di jalan di banding di dalam pasar atau di tempat penjualan ikan yang sudah ditetapkan,” ujar sejumlah pedagang ikan resmi Pasar Simpong, Selasa (29/4/2025) kemarin.

Baca Juga: Warga Donggala Salut Ketegasan Pemkab Tertibkan Hewan Ternak yang Berkeliaran

Mereka juga mengeluhkan seharusnya pemerintah atau pengelola pasar menindak tegas pedagang yang berjualan di jalan pasar.

“Kondisi Pasar Simpong saat ini sangat memperihatinkan karena sebagian besar pedagang ikan menggunakan jalan sebagai tempat menjual. Mirisnya, terkesan ada pembiaran. Kita sebagian pedagang ikan yang bertahan didalam pasar nyaris setiap hari tidak ada pembeli. Sementara kewajiban retribusi harus dibayar. Nah, kalau tidak ada pembeli, bagaimana mo bayar retribusi,” keluh para pedagang ikan.

Baca Juga: Dukung Gubernur Anwar Hafid Perjuangkan DBH Tambang, ART: Sulteng Butuh Keadilan

Olehnya kata mereka, penertiban berjualan di tempat yang sudah ditetapkan sangat penting guna menjaga kelancaran pasar dan memberikan keuntungan yang adil bagi semua pedagang. ***

Tags

Terkini