ekonomi

Catatan Kritis BRIMA untuk Superholding Danantara

Senin, 10 Maret 2025 | 10:21 WIB
BRIMA menggelar webinar terkait superholding Danantara. Ada beberapa catatan penting BRIMA dari hasil diskusi, Sabtu 8 Maret 2025. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Badan Riset dan Inovasi Mathla’ul Anwar (BRIMA), lembaga think tank Mathla'ul Anwar, organisasi massa Islam yang lahir 1916 M, menyoroti integritas, tata kelola dan transparansi pengelola BPI Danantara.

Hal itu terungkap dalam webinar bertajuk “Superholding Danantara: Berkah atau Musibah?" pada Sabtu (8/3/2025), yang diselenggarakan oleh BRIMA, LIP Untirta, UNMA, LIRA dan sejumlah lembaga lain.

Narasumber yang hadir antara lain Rektor Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Prof. Andriansyah, Direktur NEXT Indonesia/Pengamat BUMN Herry Gunawan, Ekonom KADIN Ajib Hamdani, Kaprodi Ilmu Pemerintahan Untirta Shanty Kartika Dewi, serta Presiden LIRA/Praktisi Hukum Andi Syafrani.

Baca Juga: Sinergi Mathla'ul Anwar - KSP untuk Perkuat Riset dan Inovasi

Menurut Direktur BRIMA, Asep Rohmatullah, Danantara bisa menjadi berkah bagi Indonesia sekaligus berpotensi menjadi bencana, jika tidak dikelola dengan benar.

"Presiden Prabowo Subianto saat ini sedang membangun reputasi sebagai pemimpin yang bersih dan tidak menoleransi korupsi. Jika Danantara tidak diawasi dengan ketat, proyek ini bisa menjadi beban besar bagi pemerintahannya, bahkan sekaligus bencana bagi perekonomian nasional," katanya.

Dia menambahkan, transparansi dan pengelolaan yang bertanggung jawab harus menjadi prioritas utama agar Danantara bisa meniru kesuksesan Temasek Singapura maupun Khazanah Malaysia, bukan mengulang tragedi 1MDB Malaysia.

Baca Juga: Dahsyatnya Banjir di Bandung : 4 Kecamatan Terendam Akibat Luapan Citarum-Cikapundung

Webinar yang digelar BRIMA terkait Danantara. (Foto: Ist).
Tak hanya itu, pemerintah seharusnya belajar dari pengalaman pahit dalam pengelolaan investasi. Indonesia memang memiliki sejarah panjang dalam kegagalan investasi negara, seperti skandal ASABRI, Jiwasraya, Taspen dan banyak lagi yang lainnya.

"Pemerintah kita sering kali mengalami kebocoran keuangan dan praktek korupsi di berbagai BUMN. Baru-baru saja terjadi di Pertamina. Apa sebabnya? Karena kurang pengawasan dan nawaitunya sudah tidak baik sedari awal," tandas Asep.

JUDICIAL REVIEW

Asep menekankan, Danantara harus bekerja secara profesional dan berintegritas, serta menjauhi nuansa yang bersifat politis dan kepentingan segelintir orang (conflict of interest).

BRIMA pun berencana mengajukan uji materi UU No.1/2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi payung hukum Danantara.

Baca Juga: 156 KK Dievakuasi Akibat Banjir di Purwakarta: Tanggul Jebol, Jatiluhur Terendam

"BRIMA dan sejumlah lembaga akan gunakan hak konstitusional untuk ajukan judicial review terkait pasal-pasal di UU BUMN yang dianggap bermasalah dan merugikan rakyat. Sebagai komponen anak bangsa, kami ingin pemerintah berada di jalur yang benar," ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini