(9). Penguatan, pengembangan industri pengolahan dan pasar.
(10). Melahirkan regulasi yang kondusif antara lain akses ke perbankan, infrastruktur dan keamanan berusaha serta konsistensi program.
(11). Melahirkan role model budidaya udang teknologi tradisional plus dan semi intensif berkelsnjutan di setiap sentra pulau besar.
Kesemua masukan tentunya bisa menjadi bahan diskusi lebih lanjut untuk melahirkan program-program budidaya berkelanjutan pada umumnya dan khususnya komoditi udang. (*)