Baca Juga: Efisiensi Anggaran Tahun 2026 Jadi Tantangan, Kreatifitas dan Inovasi Salah Satu Upaya
Terakhir, mengurai benang kusut KEK Palu hanya bisa dilakukan melalui kesamaan visi dan tindak Pemerintah Provinsi dan 13 Kabupaten/Kota.
Dipandang perlu kehadiran semacam Satgas (satuan tugas) yang profesional dan memiliki reputasi merancang konsep baru pengembangan KEK Palu. (*)