PT Vale Perkuat Dialog dan Transparansi Penyaluran Kompensasi Dampak di Towuti

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:37 WIB
PT Vale lakukan dialog dengan masyarakat Towuti. (Ist)
PT Vale lakukan dialog dengan masyarakat Towuti. (Ist)

METROSULTENG — Sebagai wujud tanggung jawab sosial atas insiden kebocoran pipa minyak di wilayah Towuti, PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale”) terus memperkuat komunikasi terbuka dan transparan dengan masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Rabu (22/10/25).

Perusahaan yang merupakan bagian dari Grup MIND ID (Mining Industry Indonesia) ini secara aktif membuka ruang sosialisasi dan dialog di desa-desa terdampak untuk memastikan proses penyaluran biaya penanggulangan dampak berjalan adil, akurat, dan terverifikasi.

Empat desa — Lioka, Matompi, Langkea Raya, dan Timampu — telah mendapatkan sosialisasi terkait mekanisme dan tahapan kompensasi. Sementara Desa Baruga dijadwalkan menyusul setelah penetapan skema kategorisasi dampak yang saat ini sedang difinalisasi bersama Forkopimda Luwu Timur pada Oktober 2025.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan simbolis dana kompensasi yang disaksikan langsung oleh Bupati Luwu Timur pada 2 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga: Wujud Nyata Pemulihan di Towuti, PT Vale Tuntaskan Enam Titik Penanganan Tumpahan Pipa Minyak

Sebelum masyarakat menerima pembayaran, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui, yakni identifikasi data, verifikasi lapangan, dan penandatanganan perjanjian pembayaran. Dalam proses verifikasi, PT Vale melibatkan pemerintah desa, kecamatan, serta Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan guna memastikan keakuratan data dan menghindari duplikasi penerima manfaat.

“Kami memahami keresahan masyarakat dan senantiasa membangun komunikasi yang transparan. Selama proses verifikasi data berjalan, PT Vale tetap membuka ruang diskusi serta menerima layanan pengaduan dan informasi,” ujar Endra Kusuma, Direktur External Relations PT Vale Indonesia Tbk.

Proses penyaluran dana kompensasi ditargetkan rampung hingga Januari 2026. Setiap data masyarakat yang telah diverifikasi akan segera diproses pembayarannya. Untuk memastikan transparansi, PT Vale masih membuka Posko Pengaduan di Kantor Camat Towuti (operasional setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA) dan layanan hotline 24 jam.

Baca Juga: Tidak Terjebak Akuntabilitas dan WTP, Daerah Mesti Fokus pada Perbaikan Fiskal

Salah satu warga, Siska Lidan, petani di Desa Timampu, menyampaikan optimisme terhadap komitmen PT Vale.

“Perusahaan sudah sosialisasi soal pencairan dana kompensasi. Saya juga lihat di berita kalau sudah ada penyerahan simbolis. Saya percaya perusahaan akan bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain aspek sosial, PT Vale juga terus menjalankan pemulihan lingkungan di area terdampak, termasuk pemantauan kualitas air dan tanah di sawah, empang, dan danau. Akademisi serta pihak independen dilibatkan untuk memastikan hasil uji laboratorium dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Endra menegaskan, bentuk tanggung jawab perusahaan mencakup dua aspek utama: pemulihan sosial dan pemulihan lingkungan, sesuai dengan prinsip pertambangan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 26 Tahun 2018.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan MS

Tags

Rekomendasi

Terkini

X