Tarif Listrik Pada April - Juni 2025 Tidak Naik, Nonsubsidi dan Subsidi Tetap Aman

photo author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 12:50 WIB

METRO SULTENG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa tarif listrik bulan April-Juni 2025 atau triwulan II-2025 tidak mengalami kenaikan.

Setidaknya, ada 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang akan menikmati tarif listrik ini.

“Diputuskan tarif tenaga listrik kuartal II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” kata Bahlil di Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025.

Baca Juga: Tidak Ada Petani Sawit yang Dipolisikan Perusahaan Sawit PT ANA di Morut

Sementara itu, untuk tarif listrik 24 golongan pelanggan yang bersubsidi, tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.

24 golongan pelanggan yang bersubsidi ini seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk UMKM.

Penyesuaian tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi ini dilakukan setiap 3 bulan.

Acuannya pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Ini 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang tidak mengalami kenaikan tarif:

Baca Juga: Kapolri Didesak Tangkap Pelaku Penghina Guru Tua, ART: Hinaan Mereka Sangat Berbahaya

Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh

Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X