Sejumlah hal itu antara lain, (1). Peningkatan produksi maupun distribusi benur sehat yang pada saat ini jumlahnya kurang dari 50 persen; (2) Mendorong sektor swasta membangun laboratoriun penyakit udang pada sentra sentra produksi.
Selanjutnya, (3) Memfasilitasi agar pembudidaya skala kecil memiliki tandon maupun IPAL kumonal; (4) Menerapkan sistem budidaya yang berbasis nursery, dan ke (5) Mendorong kemudahan pembiayaan untuk menerapkan sisten budidaya dan inovasi-teknologi tersebut.
Terakhir bahwa gagasan ini perlu dirumuskan kemudian dicobakan pada sentra sentra tambak pembudidaya udang skala kecil sebagai role model untuk menjadi lokasi kaji tiru bagi sentra lainnya.
Artikel ini merupakan sumbang pikir dari perhimpunan MPN, yaitu Masyarakat Perikanan Nusantara yang remcananya dikukuhkan tanggal 14 Februari tahun 2025 di Jakarta. Selamat dan sukses MPN. (*)