METRO SULTENG-Apple secara resmi menanggapi gugatan class action yang menuduh bahwa beberapa tali jam Apple Watch mengandung "bahan kimia abadi" yang dikenal sebagai PFAS (zat perfluoroalkyl dan polifluoroalkyl) dalam kadar yang berbahaya.
Perusahaan tersebut dengan tegas menyatakan bahwa semua tali jamnya menjalani pengujian kualitas yang ketat dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan, yang meyakinkan pengguna bahwa tali jam tersebut aman untuk dipakai sehari-hari.
Baca Juga: Intip Jam Hamilton Jazzmaster Performer Auto Chrono 42 mm dalam Warna Hitam PVD yang Menawan
Tali Jam Tangan Apple Nike
Apple Tanggapi Kekhawatiran PFAS pada Tali Jam Tangan
Dalam pernyataan yang dibagikan oleh Macrumors, Apple menekankan komitmennya terhadap keselamatan pengguna:
“Pengguna dapat mengenakan tali jam Apple Watch dengan percaya diri dan aman. Sebelum Apple Watch meninggalkan pabrik, perangkat tersebut menjalani pengujian yang ketat. Selain itu, kami bekerja sama dengan laboratorium independen untuk melakukan analisis menyeluruh terhadap bahan yang digunakan dalam produk kami, termasuk tali jam Apple Watch.”
Tanggapan ini muncul di tengah meningkatnya pengawasan menyusul gugatan hukum yang diajukan di California, yang mengklaim bahwa Sport Band, Ocean Band, dan Nike Sport Band Apple mengandung kadar PFAS yang berbahaya.
Sering disebut sebagai "bahan kimia abadi", PFAS banyak digunakan karena ketahanannya terhadap air dan minyak, tetapi dikaitkan dengan risiko kesehatan yang serius, termasuk kanker, penekanan sistem kekebalan tubuh, dan gangguan perkembangan.
Baca Juga: Bantuan PT GNI Tingkatkan Kesejahteraan Anak-anak Panti Asuhan
Penelitian dari University of Notre Dame pada tahun 2024 mengidentifikasi peningkatan kadar PFAS di beberapa gelang jam tangan pintar, termasuk beberapa dari Apple.
Penelitian tersebut menyoroti potensi bahan kimia ini menembus kulit selama berolahraga, dengan keringat dan pori-pori terbuka meningkatkan risiko penyerapan.
Apple sebelumnya berjanji pada tahun 2022 untuk menghilangkan PFAS dari produknya dan mengakui tantangan yang ada dalam menemukan alternatif yang memenuhi persyaratan kinerja yang ketat.
Meskipun ada janji ini, gugatan tersebut menuduh perusahaan tersebut secara sadar menjual pita yang mengandung PFAS tetapi gagal memberi tahu konsumen tentang potensi bahayanya.
Pertarungan hukum tersebut telah mendorong Apple untuk menegaskan kembali komitmennya terhadap keselamatan dan transparansi.