Apple Dituntut Atas Penggunaan “bahan kimia abadi” yang Ditemukan di Tali Jam Tangan

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 05:02 WIB

METRO SULTENG-Apple dikecam karena diduga menjual tali jam Apple Watch yang mengandung "bahan kimia abadi" berbahaya dalam kadar tinggi, yang dikenal sebagai PFAS (zat perfluoroalkyl dan polifluoroalkyl).

Menurut Register, gugatan class action yang baru diajukan di Distrik Utara California menuduh raksasa teknologi itu gagal mengungkapkan keberadaan zat berbahaya dalam tiga jenis tali jam: Sport Band, Ocean Band, dan Nike Sport Band.

Baca Juga: Matchday 7 Liga Champions Eropa: Madrid dan Arsenal Pesta Gol, Juara Bertahan dan Raksasa Jerman Merana

Tali Jam Tangan Apple Nike
Gugatan Hukum Menyoroti Risiko Kesehatan PFAS dalam Teknologi yang Dapat Dikenakan
PFAS, yang umum ditemukan dalam produk konsumen seperti peralatan masak dan pakaian antilengket, sangat dihargai karena daya tahannya dan ketahanannya terhadap keringat dan minyak.

Namun, PFAS dikaitkan dengan risiko kesehatan yang serius, termasuk kanker, penurunan kekebalan tubuh, dan gangguan perkembangan pada anak yang belum lahir.

Dikenal karena sifatnya yang persisten di lingkungan, PFAS juga dapat terakumulasi dalam tubuh manusia seiring waktu, sehingga diberi label "bahan kimia abadi".

Baca Juga: Hublot Tambahkan Keramik Berwarna ke Koleksi Jam Tangan Spirit of Big Bang di LVMH Watch Week

Gugatan tersebut mengutip sebuah studi tahun 2024 oleh University of Notre Dame, yang menemukan peningkatan kadar PFAS di beberapa gelang jam tangan pintar, termasuk dari Apple.

Para peneliti mendeteksi konsentrasi tinggi asam perfluorohexanoic (PFHxA) di gelang-gelang tertentu menggunakan metode pengujian canggih.

Meskipun penelitian tersebut tidak menyebutkan secara spesifik pita mana yang diuji, namun penelitian tersebut menunjukkan adanya risiko yang terkait dengan kontak kulit dalam jangka waktu lama selama aktivitas seperti berolahraga, saat keringat dan pori-pori terbuka dapat memudahkan penyerapan bahan kimia.

Gugatan tersebut menuduh bahwa Apple secara sadar menjual gelang-gelang ini meskipun telah berkomitmen pada tahun 2022 untuk menghilangkan PFAS dari produk-produknya.

Baca Juga: Zenith Meluncurkan Jam Tangan Chronometer Sport dengan Permata Berwarna Pelangi dengan Sentuhan Indah pada kronograf Frekuensi Tinggi

Gugatan tersebut menuduh perusahaan tersebut melakukan penipuan, kelalaian, dan pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen California.

Para penggugat meminta status gugatan class action, kompensasi finansial, dan perintah pengadilan untuk menghentikan penjualan gelang-gelang yang terdampak.

Seiring meningkatnya kekhawatiran tentang PFAS, konsumen didesak untuk memilih alternatif yang lebih aman, seperti gelang silikon atau bebas PFAS, sambil menunggu regulasi yang lebih jelas dan akuntabilitas produsen. Apple belum mengomentari gugatan tersebut.***/Gizmochina

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Gizmochina

Tags

Rekomendasi

Terkini

X