Sulteng Dorong Pengesahan RUU Koperasi di Peringatan Hari Koperasi ke-77

photo author
- Senin, 21 Oktober 2024 | 15:09 WIB
Pjs Gubernur Sulteng, Novalina Wiswadewa,  hadiri peringatan Hari Koperasi ke-77. (Foto: Biro ADPIM).
Pjs Gubernur Sulteng, Novalina Wiswadewa, hadiri peringatan Hari Koperasi ke-77. (Foto: Biro ADPIM).

METRO SULTENG - Harapan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Koperasi segera diundangkan, menjadi pesan khusus dalam Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-77 Tingkat Provinsi Sulteng Tahun 2024, bertempat di komplek Pasar Inpres Manonda, Kota Palu, Senin (21/10/2024).

Dengan adanya UU Koperasi diyakini dapat memperkuat kelembagaan koperasi yang solid, sehingga koperasi dapat menjadi pilihan rasional masyarakat untuk berusaha.

Apalagi menghadapi tantangan zaman yang disruptif, koperasi harus memiliki kemampuan adaptif, inovatif dan akuntabel supaya manfaat yang lebih besar dapat diberikan koperasi kepada anggota dan lingkungannya.

Baca Juga: Pjs Gubernur Sulteng: Semoga Pimpinan dan Anggota DPRD Sigi Amanah dan Suarakan Kepentingan Rakyat

“Koperasi harus terlebih dahulu hadir sebagai pemberdaya anggotanya,” imbuh Pjs Gubernur Sulteng, Novalina Wiswadewa, di acara yang diperingati seluruh entitas perkoperasian di Sulteng.

Dengan usia yang sangat matang, Pjs Gubernur Novalina memberi selamat dan harapan. Ia ingin melihat koperasi terus menjadi sahabat sejati pelaku usaha mikro dan kecil di akar rumput dalam memaju usahanya.

“Semoga semakin banyak koperasi yang memberikan solusi terhadap akses pelaku UMKM, terhadap inovasi teknologi, terhadap kemitraan, terhadap pasar dan bahkan terhadap permodalan supaya makin banyak dan makin cepat umkm yang naik kelas,” tambah Novalina.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Sulteng, Abdul Malik Bramnberharap adanya ‘angin segar’ seiring dengan pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM dalam struktur Kabinet Merah Putih.

Baca Juga: KTP Bisa Akses Pendidikan dan Berobat Gratis, Anwar-Reny Raih Dukungan Masyarakat

Ia optimis dengan pemisahan tersebut akan memberi efek percepatan bagi pengesahan RUU Koperasi menjadi undang-undang.

“Semoga koperasi dapat menjadi wadah kolektif untuk mensejahterakan warga masyarakat,” harapnya.

Ke depan, koperasi dapat menjalankan peran seutuhnya membangun ekonomi kerakyatan sesuai amanah konstitusi khususnya Pasal 33 Ayat 1.

Sementara tema yang diambil panitia dalam peringatan Hari Koperasi ke-77 Tingkat Provinsi Sulteng Tahun 2024 ialah ‘Menyatukan Visi Mengembalikan Koperasi ke Konstitusi yang Berkeadilan’.

Baca Juga: Pantai Tanjung Karang Donggala Dibersihkan dari Sampah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Sumber: Biro Adm Pimpinan Pemprov Sulteng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X