METRO SULTENG-Departemen Kehakiman AS (DOJ) baru-baru ini menggugat Apple, menuduhnya melakukan praktik monopoli.
Salah satu masalah yang disoroti dalam gugatan tersebut adalah terbatasnya kompatibilitas jam tangan pintar pihak ketiga dengan iOS.
Meskipun iPhone dan perangkat Apple lainnya terintegrasi secara mulus dengan jam tangan pintar milik Apple, jam tangan pintar pihak ketiga memiliki fitur yang sangat terbatas di iOS.
Gugatan DOJ terhadap Apple menunjukkan eksklusivitas ini sebagai bukti perilaku anti-persaingan.
Masalah teknis mengakhiri eksperimen jam tangan Android Apple selama 3 tahun
Sebagai tanggapan, Apple secara terbuka mengungkapkan bahwa mereka telah mempertimbangkan untuk membuat Apple Watch kompatibel dengan ponsel pintar Android. Namun ide ini akhirnya ditinggalkan karena kendala teknis.
Apple Watch Seri 9
Apple mengungkapkan bahwa mereka menghabiskan waktu tiga tahun untuk mengeksplorasi kelayakan Apple Watch yang kompatibel dengan Android.
Meski demikian, perusahaan memutuskan untuk membatalkan proyek tersebut karena keterbatasan teknis.
Pengungkapan ini sejalan dengan laporan sebelumnya oleh Mark Gurman dari Bloomberg, yang membahas hambatan teknis dan pertimbangan bisnis yang mempengaruhi keputusan Apple.
Meskipun peluang Apple membuat jam tangannya kompatibel dengan Android tampak kecil, gugatan AS mungkin membuat perusahaan mengevaluasi kembali keputusannya.
Apple mungkin perlu mencari cara baru untuk mengaktifkan kompatibilitas.
Tidak diragukan lagi, terdapat keuntungan bagi konsumen jika semua perangkat, apa pun mereknya, dapat bekerja sama dengan lancar.
Namun, kekuatan Apple terletak pada ekosistemnya yang terintegrasi erat. Pengguna sangat menghargai koneksi mulus antara iPhone, iPad, Apple Watch, dan produk Apple lainnya.