Peringati HUT Kabupaten Tojo Una Una ke 20 Tahun, Gubernur Sulteng: Dibawah Kepemimpinan Moh Lahay-Ilham Touna Makin Maju

photo author
- Senin, 18 Desember 2023 | 16:24 WIB
HUT Touna Yang Ke 20 Tahun, Ditandai Pelepasan Balon,Bersama Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura dan Bupati Touna Mohammad Lahay
HUT Touna Yang Ke 20 Tahun, Ditandai Pelepasan Balon,Bersama Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura dan Bupati Touna Mohammad Lahay

Turut hadir di upacara HUT ke-20 Touna, yaitu Bupati Sigi Mohamad Irwan, Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, Bupati Banggai diwakili Oleh Sekda Kab. Banggai Abdullah Ali.

Profil Kabupaten Tojo Una-Una

Kabupaten Tojo Una‐Una sebelumnya merupakan bagian Kabupaten Poso yang dimekarkan berdasarkan Undang‐Undang No. 32 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003.

Sedangkan peresmiannya dilaksanakan di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 7 Januari 2004 bersamaan dengan 24 kabupaten lainnya di mekarkan saat itu.

Kabupaten Tojo Una‐Una awalnya memiliki 8 kecamatan yang membawahi 6 kelurahan, 94 desa definitif 16 desa persiapan dan 2 desa yang berstatus UPT, sejak tahun 2005 terjadi pemekaran kecamatan sehingga kecamatan keseluruhan menjadi 9 dengan 6 kelurahan serta 111 desa dan 2 UPT.

Baca Juga: Dukung Program Kesehatan, PT IMIP Lakukan Khitanan Massal Terhadap 100 Anak di Bahodopi

Wilayah Kabupaten Tojo Una‐Una terdiri atas wilayah daratan dan wilayah kepulauan dengan luas wilayah daratan 5.721,51 km2 atau 572.151 Ha dan luas laut 3.566,21 km2.

Dengan panjang pantai + 951,115 km yang mana wilayah daratan terdiri dari 5 (lima) Kecamatan yakni Kecamatan Tojo, Kecamatan Tojo Barat, Kecamatan Ulubongka, Kecamatan Ampana Kota dan Kecamatan Ampana Tete.

Sedangkan wilayah kepulauan terdiri dari 4 kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Una – Una, Kecamatan Togean, Kecamatan Walea Kepulauan dan Kecamatan Walea Besar. ***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X