METRO SULTENG - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Eksekutif KNEKS Pusat, Taufik Hidayat, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Tengah berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor: 500/365/RO.EKON-G.ST/2023.
Pengukuhan bertempat di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Gubernur Rusdy Mastura Sambut Kedatangan Wapres Ma'ruf Amin
Adapun susunan pengurus yang dikukuhkan adalah:
*Ketua: Gubernur Sulawesi Tengah
*Wakil Ketua: Wakil Gubernur Sulawesi Tengah
*Sekretaris: Sekdaprov Sulteng
*Wakil Sekretaris:
-Asisten I (Pemerintahan dan Kesra)
-Asisten II (Ekonomi dan Pembangunan)
-Asisten III (Administrasi Umum)
Anggota:
-Kakanwil Kemenag
-Kepala Kantor perwakilan BI
-Ketua MUI
-Kadin
-Kepala Bappeda
-Kadis Pariwisata
-Kadis Koperasi dan UKM
Kepala Sekretariat:
-Karo Perekonomian Sulteng.
Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin dalam arahannya menjelaskan, KDEKS merupakan sistem ekonomi keuangan bersifat inklusif, artinya bisa digunakan siapa saja meskipun non muslim. Sementara bagi yang beragama Islam sifatnya wajib. Kini KDEKS telah terbentuk di 22 provinsi.
Lebih lanjut Wapres menjelaskan 4 hal penting dalam KDEKS:
1. Pengembangan industri halal
2. Pengembangan industri keuangan
3. Dana sosial syariah, dan
4. Pengembangan industri syariah.
"Lakukan penguatan infrastruktur pendukung,
susun program terukur, pastikan keberlanjutan KDEKS dan masukkan dalam program RPJMD," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Touna Terima Penghargaan Dari Presiden Terkait Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan, karena didukung jumlah penduduk muslim yang besar.
Potensi lainnya di bidang agribisnis, tambang, pariwisata, maritim dan industri halal yang berkembang dengan pesat.