WhatsApp Menguji Fitur Manajemen Obrolan Pihak Ketiga dalam Versi Beta Terbaru

photo author
- Senin, 18 Maret 2024 | 13:53 WIB
Fitur baru WhatsApp
Fitur baru WhatsApp

METRO SULTENG-WhatsApp , aplikasi perpesanan paling populer di dunia, mengalami kemajuan dalam memungkinkan komunikasi lintas platform, sebagaimana dibuktikan dengan fitur-fitur terbaru yang ditemukan dalam pembaruan beta untuk Android.

Meskipun kemampuan untuk mengirim pesan langsung kepada pengguna di platform lain seperti Telegram atau Signal belum tersedia, WhatsApp sedang meletakkan landasan bagi masa depan di mana interaksi semacam itu dapat dilakukan.

Beta terbaru, versi 2.24.6.2, mengungkapkan pengembangan fitur “Kelola Obrolan Pihak Ketiga” oleh perusahaan.

Baca Juga: Pasar Sepeda Listrik di Bali Prospektif, Ofero Bidik Penjualan 1.000 Unit per Bulan di Pulau Dewata

Logo WhatsApp
Fitur ini memenuhi dua aspek penting: kontrol pengguna dan kepatuhan terhadap peraturan UE
Pertama, fitur ini memberi pengguna kemampuan untuk menonaktifkan layanan interoperabilitas obrolan sepenuhnya.

Hal ini sejalan dengan Pasal 7 Undang-Undang Pasar Digital (DMA) UE, yang menekankan kontrol pengguna atas berbagi data dan preferensi komunikasi. Opsi ini memungkinkan pengguna yang tidak tertarik dengan perpesanan lintas platform untuk sepenuhnya memilih tidak ikut serta.

Kedua, fitur ini menawarkan kontrol terperinci atas aplikasi pihak ketiga mana yang dapat berinteraksi dengan WhatsApp. Hal ini menumbuhkan otonomi pengguna dan memungkinkan mereka mengatur pengalaman komunikasi mereka.

Pengguna dapat memilih untuk berintegrasi hanya dengan layanan perpesanan tepercaya, menyesuaikan tingkat interkonektivitasnya.

Fitur pengelolaan obrolan pihak ketiga Whatsapp
Kemampuan untuk mengelola akses aplikasi pihak ketiga secara selektif sangat bermanfaat. Pengguna dapat menghindari komunikasi yang tidak diinginkan dari platform asing sambil tetap menjaga koneksi dengan layanan yang diinginkan.

Baca Juga: Junghans Merilis Jam Tangan Kronograf Telemeter Edition JF: Versi Modern dari Karya Klasik Tahun 1951

Selain itu, menonaktifkan seluruh layanan memberikan strategi keluar yang jelas bagi pengguna yang berubah pikiran tentang perpesanan lintas platform.

Penting untuk dicatat bahwa menonaktifkan layanan memiliki batasan. Obrolan pihak ketiga yang ada akan dialihkan ke mode hanya baca, yang berarti pengguna tidak dapat mengirim atau menerima pesan baru dalam percakapan tersebut.

Namun, obrolan ini tetap dapat diakses di dalam WhatsApp dan dapat dihapus sesuai kebijaksanaan pengguna.

Meskipun fitur “Kelola Obrolan Pihak Ketiga” saat ini masih dalam pengembangan, fitur ini membuka jalan bagi masa depan yang lebih saling terhubung bagi pengguna WhatsApp.

Perkembangan ini terjadi di tengah upaya perusahaan untuk mematuhi peraturan DMA UE dan memenuhi preferensi pengguna yang terus berkembang di bidang komunikasi lintas platform.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X