Warga Ampana Dihebohkan Temuan Mayat Mengapung di Sungai Jompi

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 05:35 WIB
Polisi evakuasi mayat di sungai Jompi Ampana
Polisi evakuasi mayat di sungai Jompi Ampana

METRO SULTENG-Mayat ditemukan mengapung di Sungai Jompi, Desa Padang Tumbuo, Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Rabu (18/01/2023).

Kasat Reskrim Touna Iptu Muhammad Kasim mengatakan, korban yang diketahui jenis kelamin laki laki bernama Kamil Lasidin Fio (36) ditemukan oleh warga dalam keadaan terapung posisi tengkurap didalam sungai kecil di Jompi.

Baca Juga: Mencegah Diabetes: Ini 6 Jenis Makanan Yang Dapat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah

Berdasarkan keterangan saksi Bahrudin (30) sekitar pukul 11.30 Wita, saksi menegendarai sepeda motor dengan tujuan ke kandang ayam, setelah saksi melintas di TKP saksi melihat sebuah sandal dijembatan, kemudian turun dari kendaraannya mendekati TKP dan melihat ada mayat didalam air dengan posisi terapung.

Baca Juga: Tiga Cara Alami Mengatasi Ketombe Dengan Sederhana Membuat Kulit Kepala Kembali Bersih

Kemudian saksi langsung menahan orang yang melintas untuk sama-sama melihat dan memastikan apakah itu mayat, setelah itu saksi pergi ke rumah warga bernama Jamil Kene.

Saksi memberitahukan untuk melihat sosok itu apakah orang benda lain yang nerada didalam air, setelah itu saksi bersama beberapa warga menuju TKP. Setelah dilihat bersama warga, ternyata itu adalah mayat.

Baca Juga: Biaya Pembuatan SIM C, C1 dan C2 Sama, Tak Ada Perbedaan

Adapun barang bukti yang diemukan polisi di TKP yaitu 1 unit sepeda motor, sandal jepit warna hijau merk swallow, dan senar pancing.

Berdasarkan hasil penanganan olah TKP, penanganan BB dan keterangan saksi serta hasil visum tidak terdapat tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, dan diduga korban terjatuh digenangan air tempat ditemukannya korban.

Hal ini juga dikuatkan dari hasil visum luar oleh dr RSUD Ampana, dan pihak keluarga sudah menerima dan mengihklaskan dengan membuat surat penolakan untuk dilakukan otopsi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X