METRO SULTENG-Kapolsek Bungku Tengah AKP I Gusti Nyoman Suarta bersama anggotanya turun langsung menyelamatkan hewan kus-kus yang ditangkap warga Matansala, Bungku Tengah, Morowali, Selasa (6/12/2022).
Mendapat informasi adanya hewan yang dilindungi ditangkap warga, Kepolisian Polsek Bungku Tengah, Polres Morowali, Polda Sulteng langsung gerak cepat mendatangi lokasi hewan lucu berkantung ini.
Saat di lokasi, I Gusti Nyoman Suarta bersama Babhinkantibmas dan beberapa personil Polsek lainnya tampak berupaya melepas tali yang menjerat leher hewan yang sudah terbilang langkah itu.
Ditemani warga, mamalia berkantung itu akhirnya berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti atau diserahkan ke instansi terkait.
Dalam kesempatan itu, I Gusti Nyoman Suarta berpesan kepada warga setempat, agar jangan sembarang menangkap hewan yang dilindungi apalagi memperjualbelikan secara ilegal, karena hal tersebut bisa terkena pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Listrik di Morowali Utara Jadi Perbincangan Hangat, PLN Beberapa Kali Didemo
Kapolsek Bungku Tengah ini juga memastikan kondisi Kantibmas tetap aman dan warga bebas beraktivitas menjalankan usaha, sebagaimana mestinya tanpa terganggu dari berbagai permasalahan sosial.
Nanti kalau ada hal-hal yang menganggu keamanan dan ketertiban umum,.langsung lapor ke kami, kami dari pihak Kepolisian Polsek Bungku Tengah siap 24 jam melindungi masyarakat," ucapnya didepan warga Desa Matansala.***
