RDP Tak Ada Keputusan, Kadis DLH dkk Diminta Menghadap Walikota Palu

photo author
- Jumat, 16 Juni 2023 | 10:03 WIB
RDP Komisi C DPRD Palu bersama warga Kawatuna, Kamis 15 Juni 2023.
RDP Komisi C DPRD Palu bersama warga Kawatuna, Kamis 15 Juni 2023.

"Pengadaan tanah di atas 5 hektar, tidak dibolehkan pengadaan langsung. Dan dalam PP 19/2021 agak sedikit rumit syarat-syaratnya. Karena kami tidak tahu persis soal pengadaan lahan, maka kami konsultasikan ke BPN. Disarankan untuk melengkapi lagi sejumlah dokumen. Supaya tidak bermasalah hukum di kemudian hari," jelas Arif, anak mantan Walikota Palu alm. Baso Lamakarate. 

Baca Juga: Peretas Asal Korea Utara Dalangi Pencurian Mata Uang Kripto Dari Atomic Wallet

Ketiga, pembayaran diupayakan di APBD-Perubahan. Untuk itulah, akan dilakukan percepatan kelengkapan dokumen yang disyaratkan PP 19. Karena menjadi catatan bagi DLH jika anggaran Rp10 miliar tidak terserap. Sehingga diupayakan pembayaran tahun ini juga. Namun, Arif tidak berani berjanji atau menyebutkan tanggal dan bulan berapa dibayarkan.

Keempat, jika anggaran Rp10 miliar masih kurang membayar pembebasan lahan TPA Kawatuna, Kadis DLH berharap kepada DPRD Palu melalui Komisi C bisa menambah anggarannya.

Mendengar jawaban dari Kadis DLH Palu, Komisi C meminta agar disebutkan tanggal dan bulan berapa bisa dibayarkan sisanya. Karena itu sesuai permintaan warga pemilik lahan.

Karena tidak ada jawaban, Ahmad Umayer dan anggota Komisi C lainnya sepakat melakukan skorsing RDP hingga pekan depan. Komisi C akan mengundang lagi para pihak.

Baca Juga: Kerugian Negara Telah Dikembalikan, Kejari Tutup Penyelidikan Dugaan Bill Hotel Fiktif DPRD Palu

Sembari menunggu penjadwalan kembali, Komisi C meminta Kadis DLH dkk yang hadir saat itu untuk menemui Walikota Palu. Silakan dilaporkan kapan bisa dibayarkan pelunasan lahan TPA Kawatuna sebagaimana permintaan pemilik lahan.

Diketahui, lahan perluasan TPA Kawatuna seluas 11 hektar. Dari Rp10 miliar anggaran pembebasan di APBD Palu, sudah diberi panjar Rp3 miliar. Sisanya Rp7 miliar lagi. Pelunasan Rp7 miliar itulah yang ditagih warga Kawatuna. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X