METRO SULTENG - Krisis air bersih beberapa hari terakhir ini melanda Desa Towara Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Tak menunggu lama, hal itu pun langsung disikapi sejumlah pihak.
Tidak terkecuali dari beberapa perusahaan tambang dan perusahaan smelter nikel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Petasia Timur.
Baca Juga: Pipa Air Bersih di Desa Towara Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang
Aktivitas perusahaan tambang diduga menjadi penyebab krisis air bersih di Desa Towara. Pasalnya, pipa penyuplai air bersih yang dialirkan ke desa itu, saat ini rusak akibat aktivitas pertambangan ore nikel di bagian hulu desa tersebut.
Setelah mengetahui warga Desa Towara dilanda krisis air bersih, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dan PT Bumanik, berinisiatif memberi bantuan. Dua perusahaan koorporasi ini menyalurkan air bersih ke desa itu.
Tim Humas PT GNI yang ditemui di Desa Towara, tampak melakukan suplai air bersih untuk warga terdampak krisis air bersih. PT GNI dan PT Bumanik ikut peduli terhadap kendala warga Desa Towara yang terdampak krisis air bersih.
Baca Juga: Hanya 30 Persen Warga Lokal di Mori Atas Ikut Job Fair PT GNI
"Desa Towara masih dalam cakupan teritorial PT GNI maupun PT Bumanik, sehingga kami berinisiatif berkontribusi mengatasi krisis air di Towara. Ada 2 unit mobil water tank diarahkan ke Desa Towara menyupali air," tutur Muh. Nasir, Koordinator Humas PT GNI ditemui bersama Tim Humas saat mengantar air bersih, Sabtu (3/6/2023) siang.
Baca Juga: Wawancarai 629 Calon Tenaga Kerja, Ini Kata HRD PT GNI
Nasir menyebut dua unit truck water tank bersama tangki air berkapasitas sekitar 6.000 liter, sudah dikerahkan menyalurkan air bersih ke rumah-rumah warga Towara.
Proses suplai air masih terus dilakukan PT GNI dan PT Bumanik, sejak siang hingga Sabtu malam untuk memenuhi pasokan air bersih warga Desa Towara.
Baca Juga: Belasan Ribu Karyawan PT GNI Sambut Hari Buruh, Persembahkan Donor Darah Demi Kemanusiaan
"Tadi siang sampai malam ini, suplai air bersih terus kami lakukan," tandas Nasir. ***