METRO SULTENG - Aksi demo yang dilakukan sekelompok masyarakat pada Selasa (2/5/2023) lalu di Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulteng, dianggap sarat kepentingan. Aksi demo yang berusaha menghentikan sementara aktivitas pertambangan PT Cipta Hutama Maranti (CMH), juga dinilai kurang objektif.
"Mereka yang melakukan demonstrasi, bukan merupakan representasi masyarakat Dusun Towi Desa Tamainusi, Kecamatan Soyojaya, Kabupaten Morowali Utara. Kalau mengatasnamakan masyarakat, harusnya ada representasi perwakilan masyarakat terlibat atau dilibatkan," kata salah seorang warga setempat kepada media ini, Rabu (3/5/2023) malam.
Baca Juga: Gedung Baru DPRD Morowali Utara Diresmikan Bupati, Sebagian Anleg Tidak hadir
Justru saat ini, sebagian besar masyarakat Dusun Towi, mendukung penuh aktivitas pertambangan ore nikel PT CHM. Karena kehadiran perusahaan membawa manfaat dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Tiba-tiba ada aksi demo. Kami heran dan kaget. Kemudian menuding izin dan legalitas perusahaan bodong. Pendemo juga berusaha menghentikan sementara aktivitas perusahaan. Sementara faktanya justru sebaliknya. Keberadaan PT CHM mendapat dukungan," kata warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Apalagi saat ini PT CHM dengan manajemen barunya. Masyarakat menilai perusahaan semakin bonavid dan profesional.
Baca Juga: Ratusan Warga Morowali Utara Demo Aktifitas Tambang Bodong di Soyojaya Milik Fachri Timur dkk
"Kami berharap, jangan diprovokasi masyarakat. Nanti mereka jadi korban. Apalagi masyarakat diprovokasi dengan hal-hal yang justru memutarbalikan fakta," kata warga lainnya mengingatkan.
Keberadaan PT CHM di wilayah itu, justru sangat menguntungkan masyarakat. Bukan seperti yang disampaikan oleh para pendemo.
Baca Juga: Banjir Tak Kunjung Surut, Ketua Golkar Morut Senggol PT GNI dan Pemda
"Janganlah dibuat kaki di kepala, kepala di kaki. Masyarakat tidak ada kok yang dirugikan PT CHM. Apalagi daerah. Malah, adanya perusahaan ini masyarakat mengucapkan terima kasih," ujar warga setempat.
Hal sebenarnya yang terjadi adalah sengketa bisnis. Kubu yang melakukan demo dari pihak Waris Abbas, saat ini dalam keadaan "resah".
Karena, apa yang mereka tuduhkan ke PT CHM adalah upaya propaganda. Sebab proses hukum terhadap Waris Abbas saat ini sudah berjalan di Polda Sulteng.
Baca Juga: Bupati Delis Sebut PT GNI Perusahaan Pertama Rekrut Karyawan Langsung ke Desa-desa
"Ini sengketa bisnis antara Waris Abbas dengan rekan bisnisnya. Tapi mencoba menggiring masyarakat agar terlibat di dalamnya. Masyarakat harus jeli dan jangan mau terjebak dong, " imbau warga ini kepada masyarakat Dusun Towi.