Bahkan, pengacara senior ini berharap,
legislatif dan eksekutif setempat patut bertanggung jawab atas kondisi masyarakat tersebut. Dan harus malu jika ternyata di daerahnya masih ada wilayah yang terbelakang pembangunannya.
"Persoalan jalan ke Pedalaman Wana, ada dana CSR setiap tahun dari perusahaan. Itu merupakan kewajiban perusahaan di daerah itu yang harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Itu dapat diprioritaskan membiayai pembuatan jalan dimaksud. Kemana dana itu mengalir sehingga tidak dipakai membiayai jalan ke Pedalaman Wana,?" ujarnya bertanya.
"Jangan Pemda hanya menyebut dan menerima hasil penggunaan dana tersebut bahwa telah disalurkan pada prioritas kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran, tetapi tidak transparan secara detail," tambahnya.
Baca Juga: Virgoun Akhirnya Buka Suara, Sudah Tidak Cinta Lagi Sama Istrinya Tapi Enggan Mengungkapkannya
Elvis juga mengatakan, penting sekali untuk dilidik apakah dana-dana itu sudah diwujudkan oleh perusahaan-perusahaan di Morut atau belum.
Jika belum atau apabila dana CSR (corporate social responsibility) salah sasaran, sehingga tercecer pada yang bukan kebutuhannya untuk rakyat, maka secara hukum perbuatan demikian patut diproses pidana.
"Silakan dilidik APH bila dana CSR bee masalah dan disalahgunakan oleh aparat pemda atau DPRD," ujar Elvis. ***