Jalur Pasar Sansarino Berbau Menyengat, DPRD Touna Desak DLH BertindaK

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 20:19 WIB
Bak sampah di pasar Sansarino
Bak sampah di pasar Sansarino

METRO SULTENG— Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Abdul Hatab Aba, kembali angkat suara terkait keluhan masyarakat terhadap bau sampah menyengat yang kian mengganggu di sepanjang jalur Pasar Sansarino, Senin (24/11/12).

Legislator dari Partai Gerindra itu meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera mensterilkan area pasar agar kenyamanan masyarakat tidak terus terganggu.

Baca Juga: Praktisi Hukum Soroti Kematian Bayi di Morowali, Desak Polisi Usut Dugaan Kelalaian Medis

Menurut Abdul Hatab Aba, upaya Bupati dalam memperindah kawasan pasar menjadi kurang maksimal karena keberadaan bak sampah sementara yang ditempatkan di trotoar jalan tepat di jalur yang setiap hari dilewati warga.

“Pemerintah harus segera sterilkan jalur pasar dari bau sampah. Kebijakan memperindah pasar tidak akan berhasil selama bak sampah ditempatkan sembarangan di trotoar,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jalur tersebut merupakan pusat aktivitas warga, termasuk mereka yang keluar masuk pasar dan masyarakat yang rutin melakukan olahraga pagi. Namun, kini kenyamanan warga sirna akibat aroma menyengat dari bak sampah itu.

“Siapa pun yang lewat pasti terganggu. Kecuali orang yang tidak punya hidung,” ujarnya dengan nada geram.

Baca Juga: Titiek Soeharto Sentil Mentan Amran soal Kedelai, Konsumsi Dalam Negeri Banyak tapi Masih Impor

Selain mengganggu kenyamanan, posisi bak sampah tersebut juga dinilai mengacaukan ketertiban umum.

“Olehnya, bak sampah itu harus segera dipindahkan. Ini demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Masyarakat pun berharap pemerintah daerah segera merespons desakan tersebut, agar aktivitas di kawasan Pasar Sansarino, kembali berjalan nyaman, tertib, dan bebas dari bau menyengat.***/Jef

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X