Duduk Perkara Persoalan di PBNU dari Rapat Syuriyah Berhentikan KH Yahya Cholil, Pernyataan Ketum dan Sekjen, hingga Suara-suara di PWNU

photo author
- Minggu, 23 November 2025 | 14:21 WIB
NU soal awali Ramadhan 2023 bisa bersama-sama. Mudah-mudahan hasil perhitungan Falakiyah kali ini terkonfirmasi dengan hasil rukyat
NU soal awali Ramadhan 2023 bisa bersama-sama. Mudah-mudahan hasil perhitungan Falakiyah kali ini terkonfirmasi dengan hasil rukyat

Gus Yahya juga didampingi oleh Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori dan dua Ketua PBNU, yakni Ahmad Suaedy dan Miftah Faqih. Baca Juga Rezim Soeharto, Pahlawan Nasional, dan Kebangkitan Ketiga NU Dalam pertemuan yang digelar pada Jumat (21/11/2025) itu, Gus Yahya memberikan tanggapan atas Rapat Harian Syuriyah yang berujung pemberhentian dirinya.

“Tadi malam, dilakukan pertemuan Syuriyah dan di situ dibicarakan kehendak untuk memberhentikan saya. Bahkan, sejak di awal pertemuan sudah dibicarakan ada keinginan untuk memberhentikan saya,” tuturnya.

Menurut Gus Yahya, dirinya tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi terbuka atas poin-poin kesimpulan dalam rapat tersebut.

“Kemudian dibikin narasi-narasi untuk menjustifikasi kehendak itu dengan tanpa memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan klarifikasi terbuka. Sehingga, keputusannya adalah keputusan sepihak.”

Padahal, menurut Gus Yahya, di dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan, seseorang bisa diberhentikan secara tidak hormat hanya apabila yang bersangkutan melakukan tindakan mencemarkan nama baik organisasi, tindak pidana, merugikan organisasi secara material, dan melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi.

”Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” lanjut Gus Yahya.

Gus Yahya kemudian melontarkan gagasan tentang rekonsolidasi PBNU agar kepengurusannya tetap solid. Ia bahkan berjanji untuk memaksimalkan kemampuannya. “Tentu yang pertama-tama dibutuhkan adalah rekonsolidasi PBNU,” demikian ia melanjutkan, “saya sudah menyampaikan komitmen, menyampaikan ikrar, bahwa saya akan mendedikasikan seluruh kemampuan saya untuk melakukan rekonsolidasi PBNU supaya utuh kembali.”

Kemudian ia mengingatkan kepada para peserta pertemuan bahwa permasalahan ini bukan soal mempertahankan persaingan antara Tanfidziyah dengan Syuriyah atau mempertahankan Tanfidziyah di depan Syuriyah.

Baca Juga: Casio Meluncurkan Jam Tangan Digital AE-1700H yang Khusus Untuk Para Memancing Profesional

Namun, “ini soal mempertahankan keutuhan organisasi secara keseluruhan.” Kegelisahan Ketua-ketua PWNU Para ketua PWNU kemudian dipersilakan oleh pemandu rapat untuk menyampaikan pendapat masing-masing.

Sebagian besar dari mereka mengungkapkan kegelisahan atas situasi yang terjadi di PBNU saat ini. Ketua PWNU Sumatera Utara Marahalim Harahap menyatakan bahwa NU adalah milik seluruh Nahdliyin, bukan hanya segelintir pengurus di pusat.

Para pengurus di daerah juga perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting yang menentukan nasib organisasi. Baca Juga Mas Sugeng Yudadiwirya Organisator Cakap NU Awal Berdiri “Kalaulah terjadi pemakzulan terhadap Ketua Umum, ini adalah cacat bagi jam’iyah.

Jam’iyah ini bukan milik Rais Aam dan Ketum saja. Ini milik jutaan orang. Saya memohon kepada Ketum dan Rais Aam: libatkan PWNU dan PCNU dalam menentukan nasib jam’iyah,” ujarnya.

Marahalim juga menyatakan kekhawatiran bahwa pemberhentian Ketua Umum PBNU di tengah jabatan bisa menimbulkan efek berantai di berbagai tingkat kepengurusan.

“Kalau Rais Aam sudah memberhentikan Ketua Umum, maka [saya khawatir] akan terjadi Rais PW memberhentikan Ketua PW, Rais PC memberhentikan Ketua PC. Terus bagaimana lagi [nasib] jam’iyah kita yang besar ini?” Sedangkan Ketua PWNU Sumatera Barat Ganefri menghendaki informasi yang utuh atas persoalan yang terjadi. Ia juga menekankan perlunya penyelamatan organisasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: NU Online

Tags

Rekomendasi

Terkini

X