Integrasi DTSEN, Data IDM dan Struktur PDRB, Dinilai Lebih Operasional & Terukur Dalam Entaskan Kemiskinan

photo author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:04 WIB
Dr. Hasanuddin Atjo.
Dr. Hasanuddin Atjo.

Sementara itu pemerintah telah menggelontorkan dana tidak sedikit melalui APBN dan APBD yang diperkirakan jumlahnya mencapai ribuan triliun rupiah selama kurun waktu 10 tahun.

Sebagai ilustrasi pada tahun 2015 dana APBN sebesar Rp 230,79 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp 496,8 triliun. Ini belum termasuk bersumber dari APBD masing masing daerah. Dana itu dialokasikan bagi program bansos, subsidi, layanan dasar dan BLT.

Berdasarkan laju penurunan angka kemiskinan Nasional hanya 0,239 % dan Sulawesi Tangah 0,257 % per tahun, dikaitkan dengan anggaran telah diglontorkan, dinilai perlu dicarikan format atau model program pengentasan kemiskinan yang operasional dan terukur.

Mengintegrasikan DTSEN (data tunggal sosial ekonomi nasional), data indeks desa membangun (IDM) dan data struktur PDRB sebagai basis program pengentasan dinilai penting untuk mencapai tujuan lebih operasionsl dan terukur.

Baca Juga: Pasca Terpapar Radioatif dan Antibiotik, Tantangan Industri Udang Perlu Dibenahi Secara Holistik dan Totalitas

Wilayah terkecil, terdepan sebuah pemerintahan adalah Desa dan Kelurahan. Tahun 2024 jumlah desa sebanyak 75.753 unit dan Kelurahan 8.436 unit. Berdasarkan data IDM maka status desa dibagi menjadi 5 kategori, diperoleh
dari akumulasi ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi (lingkungan).

Status desa tersebut adalah sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, dan maju, serta mandiri. Konsentrasi orang miskin akan berada di desa sangat tertinggal, tertinggal dan berkembang.

Program Pengentasan yang menjadi fokus DTSEN terdiri dari program Perlindungan Sosial; Pemberdayaan Sosial Ekonomi; dan Pemenuhan Kebutuhan dan Infrastruktur dasar merupakan program baku yang harus diintervensi ke masyarakat perdesaan.

Diharapkan setiap kabupaten dan kota membuat rolemodel program pengentasan yang berbasis Desa dan Kelurahan terutama yang berstatus sangat tertinggal, tertinggal dan berkembang.

Baca Juga: Kabupaten Parimo, Poso dan Sigi Potensial Sebagai Sentra Produksi Ikan Nila (Tilapia), Harus Digarap dan Perlu Cetak Biru

Desain rolemodel tersebut adalah mengintegrasikan semua program pengentasan
kemiskinan dari Kementerian/ Lembaga, stakeholder lainnya dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam satu simpul kendali yang berada di Pemerintahan Desa.

Pendampingan dalam rangka transformasi serta offtaker yang berperan dalam suplai sapras serta penjamin pasar sangat dibutuhkan. Program magang bagi lulusan baru dan Kopdes Merah Putih pada setiap Desa dipandang perlu diintegrasikan.

Terakhir Tatakelola rolemodel itu diharapkan menerapkan teknologi digital mulai proses perencanaan, operasional, pengawasan sampai evaluasi. Diharap rolemodel tersebut bisa terkoneksi secara digital dengan wilayah Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi serta Pemerintah Pusat. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X