Sementara itu, Basalo Sangkap Babolao Husin Puasa menilai pengangkatan Bachrudin Amir sebagai Tomundo oleh Basalo Liang merupakan tindakan yang mencederai tatanan adat Banggai.
“Saya mengimbau kepada seluruh Basalo agar kembali kepada amanat luhur adat. Yang berhak mengangkat dan memberhentikan Tomundo Raja Banggai hanya empat Basalo Sangkap, yaitu Kokini, Babolao, Singgolok, dan Katapean,” tegasnya.
Husin menambahkan, perbedaan pandangan jangan sampai membuat masyarakat adat melupakan tatanan yang sudah diwariskan oleh leluhur.
"Kami tidak meremehkan kedudukan siapa pun, tetapi kami ingin mengingatkan bahwa ini amanat leluhur. Jangan karena ego, kita melupakan tatanan adat yang telah dijaga turun-temurun,” pungkasnya.
Pernyataan sikap ini menjadi penegasan resmi dari lembaga adat tertinggi Batomundoan Banggai terhadap berbagai klaim pengangkatan Tomundo di luar ketentuan adat yang berlaku.***