Menurutnya, pembaruan data seharusnya tidak memakan waktu berbulan-bulan. Idealnya, proses sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pusat dapat dilakukan dalam waktu satu hingga dua minggu agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data terbaru.
Dinas Sosial, Bappeda, BPS, dan perwakilan Kementerian Sosial duduk bersama dalam satu forum untuk menyatukan dataset kemiskinan daerah. Dengan begitu, intervensi program pengentasan kemiskinan bisa lebih akurat dan tidak salah sasaran.
Baca Juga: Wagub Reny Lamadjido Dorong Dokter Umum Lanjutkan Pendidikan Spesialis
Gubernur Anwar juga menyampaikan apresiasinya kepada BPKP Sulawesi Tengah yang terus memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap perencanaan serta pelaksanaan program di daerah. Ia menyebutkan bahwa teguran dan kritik dari BPKP adalah bentuk kasih sayang agar pemerintah daerah terus berbenah dan tidak salah arah.
“Kita harus bersyukur kalau ada yang menegur dan mengingatkan kita. Itu tandanya kita disayangi. Lebih baik dimarahi karena ingin kita maju, daripada dipuji tapi justru ditinggalkan dalam kesalahan,” ucapnya disambut tawa peserta rapat.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Pelayanan Pemprov Sulteng kepada Masyarakat
Menutup arahannya, Anwar Hafid meminta agar Bappeda dan Dinas Pendapatan segera menjadwalkan pertemuan bersama para bupati dan kepala dinas terkait untuk membahas kemandirian fiskal daerah.
Rapat itu akan melibatkan BPS, BPKP, serta unsur Kementerian Keuangan agar Sulawesi Tengah dapat memperkuat basis pendapatan dan menyiapkan strategi pembangunan yang lebih berkelanjutan. (*)