Mulai dari Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, Pemerintah Desa Wakai, Kapolda Sulawesi Tengah, Kapolres dan jajaran Polsek Una-Una, masyarakat umum dan netizen, bahkan terakhir datang dari anggota MPR RI, Abcandra Akbar Supratman.
Sayangnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa bantuan-bantuan tersebut tidak dimanfaatkan sepenuhnya untuk masa depan Galang.
Baca Juga: Bupati Touna Tinjau Bibit Sawit Unggul di Sumut, Pastikan Kualitas untuk Petani
Kondisi itulah yang akhirnya memperkuat keputusan untuk memindahkan pengasuhan Galang ke tangan yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Dengan Galang kini tinggal bersama keluarga barunya, pertanyaan pun muncul bagaimana nasib sang ayah, Ripson Son? Apakah ia akan menerima bantuan medis?
Apakah akan ada rehabilitasi atau pendampingan hukum terkait dugaan penyalahgunaan bantuan?.
Simak lanjutan kisah ini berikutnya. (JEF).