METRO SULTENG – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah memberikan apresiasi terhadap kerja keras Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat kepolisian yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba sekitar 2 ton di Laut Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), akhir Mei lalu.
Ketua FKUB Sulteng, Prof. H. Zainal Abidin menegaskan, narkoba bukan hanya persoalan hukum dan kesehatan, tetapi juga merupakan ancaman serius dari perspektif agama. Setiap agama dengan tegas melarang segala bentuk tindakan yang merusak akal, tubuh, dan moral manusia.
Baca Juga: Pemberantasan Aksi Premanisme, Ketua FKUB Sulteng Dukung Kepolisian
”Narkoba adalah perusak utama generasi penerus bangsa. Ini adalah bentuk kezaliman terhadap diri sendiri dan lingkungan," kata Prof. H. Zainal Abidin, Selasa (3/6/2025) siang.
Prof. Zainal juga mengajak seluruh tokoh agama untuk turut ambil bagian dalam memberikan pencerahan kepada umatnya masing-masing mengenai bahaya narkoba.
Menurutnya, peran tokoh agama penting dalam membentuk kesadaran spiritual dan moralitas di kalangan masyarakat. Para tokoh agama kata dia, memiliki posisi yang sangat kuat di hati umat.
Baca Juga: FKUB Sulteng Rayakan Hari Bumi dengan Menanam Pohon
”Sudah saatnya bersama-sama mengambil peran dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kita jadikan mimbar-mimbar keagamaan sebagai media edukasi yang menyejukkan dan menyadarkan umat kita," tambahnya.
Lebih jauh ia menerangkan, FKUB Sulteng pada tahun 2023 lalu telah bekerjasama dengan BNN Sulteng dalam melakukan sosialisasi kepada para pelajar tingkat SMA Negeri ,SMK Negeri dan MAN di Kota Palu, Donggala dan Sigi.
Baca Juga: Prof Zainal Abidin: Pancasila Adalah Fondasi Moral Bangsa
Program ini tidak hanya membahas bahaya narkoba, tetapi juga menyentuh aspek moderasi beragama dan pentingnya membangun sikap toleransi sejak usia dini.
"Kami akan terus mendukung langkah-langkah dan upaya BNN dan Kepolisian Negara dalam memberantas narkoba, demi masa depan bangsa yang lebih sehat dan bermartabat," demikian Prof Zainal. (*)