Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis di Sigi Sudah Selesai di Meja Kopi

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 11:58 WIB
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sigi, Anwar (kanan), saat mendampingi Wabup Sigi Samuel Pongi (tengah) dalam suatu kesempatan di Sigi. (Foto: FB Sahabat Anwar).
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sigi, Anwar (kanan), saat mendampingi Wabup Sigi Samuel Pongi (tengah) dalam suatu kesempatan di Sigi. (Foto: FB Sahabat Anwar).

Sebelumnya diberitakan, kecaman datang dari Ketua AJI Palu dan Ketua PFI Palu atas sikap Kepala Dinas Pendidikan Sigi. Pernyataan atau kata-kata yang dilontarkan kadis dianggap tak pantas sebagai seorang pejabat publik.

Kronologi dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilakukan Kadis Pendidikan Sigi, terjadi saat kegiatan verifikasi lapangan hybrid Kabupaten Layak Anak, bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Aula Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Senin (2/6/2025).

Anwar melontarkan kata-kata yang bernada merendahkan. Itu terjadi saat sesi foto bersama.

Saat sesi foto bersama atau pengambilan dokumentasi, hadir Wakil Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) serta peserta kegiatan.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Vale Komitmen Menghargai Bumi: Bersama Menteri LHK di Gunung Bawakaraeng dan Edukasi Daur Ulang Plastik bagi Warga

Saat itu fotografer Humas Pemkab Sigi datang terlambat. Akibatnya, pengambilan gambar lebih dahulu dilakukan oleh sejumlah jurnalis yang hadir meliput kegiatan tersebut.

Ketika fotografer Humas Pemkab Sigi tiba, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sigi, Anwar, sontak melontarkan kata-kata: "Ini baru asli, yang tadi semua itu abal-abal".

Ia seakan tak menghargai kerja-kerja jurnalis yang melakukan pengambilan gambar dengan kamera ponsel. Sebab personel Humas menggunakan kamera DSLR saat mengambil foto. Keluarlah kata "abal-abal" dari mulut sang kadis. (*)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X