Sebelumnya diberitakan, kecaman datang dari Ketua AJI Palu dan Ketua PFI Palu atas sikap Kepala Dinas Pendidikan Sigi. Pernyataan atau kata-kata yang dilontarkan kadis dianggap tak pantas sebagai seorang pejabat publik.
Kronologi dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilakukan Kadis Pendidikan Sigi, terjadi saat kegiatan verifikasi lapangan hybrid Kabupaten Layak Anak, bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Aula Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Senin (2/6/2025).
Anwar melontarkan kata-kata yang bernada merendahkan. Itu terjadi saat sesi foto bersama.
Saat sesi foto bersama atau pengambilan dokumentasi, hadir Wakil Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) serta peserta kegiatan.
Saat itu fotografer Humas Pemkab Sigi datang terlambat. Akibatnya, pengambilan gambar lebih dahulu dilakukan oleh sejumlah jurnalis yang hadir meliput kegiatan tersebut.
Ketika fotografer Humas Pemkab Sigi tiba, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sigi, Anwar, sontak melontarkan kata-kata: "Ini baru asli, yang tadi semua itu abal-abal".
Ia seakan tak menghargai kerja-kerja jurnalis yang melakukan pengambilan gambar dengan kamera ponsel. Sebab personel Humas menggunakan kamera DSLR saat mengambil foto. Keluarlah kata "abal-abal" dari mulut sang kadis. (*)