Dengan melibatkan masyarakat di kegiatan mereka, ekonomi masyarakat akan terbantu. Sistem simbiosis mutualisme terjadi. Perusahaan tidak hanya bergerak sendiri.
Mengenai informasi yang berkembang ihwal tidak adanya penyampaian kepada Dinas Lingkungan Hidup Morowali Utara terkait sosialisasi, menurut Purna itu miskomunikasi saja yang terjadi saat penyampaian.
Sebab, izin yang diajukan MMSU sifatnya berjenjang dan bertahap.
Baca Juga: Kapolres Morut Sumbang Satu Unit Motor di Event May Day Grasstrack 2025
"Masing - masing (pengajuan izin) dinas ada kok. Update terakhir, beberapa dinas masih dalam kajian teknis. Dinas Lingkungan Hidup pun pasti demikian, akan menerima pengajuan izin. Mungkin saja masih butuh beberapa pertimbangan terlebih dahulu dari dinas dan pihak lainnya, untuk selanjutnya baru ke Dinas LH. Tidak mungkin ada dinas terkait yang bakal terlewati dalam pengurusan izin," jelas kuasa hukum.
Pada prinsipnya, MMSU berharap rencana penggunaan jalan umum ini bisa berjalan. Hal-hal prinsip akan dipenuhi, termasuk pemberdayaan dan pelibatan masyarakat di dalamnya. (*)