Pemdes Laroue Harapkan PT DJM Bantu Sejahterakan Masyarakat

photo author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 18:53 WIB
Alat berat milik PT DJM yang siap berinvestasi di Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali. (Foto: Ist).
Alat berat milik PT DJM yang siap berinvestasi di Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Dukungan datang dari pemerintah desa dan masyarakat Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, terkait beroperasinya perusahaan pengolahan bantu gamping PT Denmark Jaya Mandiri (DJM) di desa itu. Kehadiran perusahaan diyakini bisa membantu menyejahterakan masyarakat di Kecamatan Bungku Timur.

“Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, kepala desa dapat membuka seluas-luasnya investasi yang masuk, untuk kemajuan ekonomi dan mengurangi pengangguran di desa," kata Kepala Desa Laroue, Samirudin, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga: PT DJM di Laroue Timbulkan Banyak Kekecewaan, Camat Bungku Timur : Salah Star!

Sang kades menjelaskan, investasi saat ini menjadi prioritas negara. Selain itu, Morowali menjadikan investasi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah, yang telah membuka ruang investasi di daerah dan pelosok untuk kemajuan perekonomian," kata kades lagi.

Samirudin mengungkapkan, 80 persen masyarakat desa telah mendukung mulai beroperasinya perusahaan. Untuk menghindari konflik dan menjaga keamanan di desa, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat hukum setempat.

"Hadirnya aparat hukum di desa, untuk membantu pemerintah menjaga ketertiban dan keamanan," ungkapnya.

Baca Juga: Puluhan Warga Morowali Utara Diserang Lebah, Terpaksa Dilarikan ke Puskesmas

Diketahui, PT DJM telah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah, dengan klasifikasi baku lapangan usaha untuk penggalian batu kapur/gamping, tertanggal 28 Agustus 2024.

Selain itu, DJM telah mendapatkan rekomendasi hasil pemeriksaan UKL/UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal senada disampaikan Tokoh Masyarakat Desa Laroue, Rasimin. Ia mengatakan, beroperasinya perusahaan ditandai dengan mobilisasi beberapa alat berat di lokasi pertambangan. Selanjutnya, perusahaan akan membangun pagar dan infrastruktur pengolahan dengan melibatkan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Penolakan Tambang Batu Gamping di Laroue Berlanjut di Meja DPRD Morowali

"Dukungan masyakat juga terlihat saat mereka bersedia dilakukan rugi lahan mereka, dari area tambang sampai dermaga pengangkutan," ujar Rasimin.

Ia mengakui, perusahaan telah berupaya melakukan pemagaran untuk lokasi yang dibeli dan membangun pos. Akan tetapi masih ada sekelompok orang yang berusaha menghalang-halangi.

"Perusahaan sudah berkali-kali melakukan upaya untuk berkomunikasi dengan kelompok masyarakat yang menolak, tetapi itu tidak berhasil," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X