METRO SULTENG- Sejumlah Masyarakat Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DRPD Morowali. Rapat itu dilaksanakan diruang komisi lll, dipimpin lansung oleh Wakil Ketua Komisi Gafar Hilal, Kamis (19/12/24).
Selain Masyarakat, turut hadir Kepala Desa Laroue Samirudin, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Morowali, DLH Morowali, PTSP, Polres Morowali dan sejumlah instansi terkait.
Baca Juga: PT Bumanik Beli Pupuk Kompos Masyarakat Sekitar untuk Reklamasi Pasca Tambang
RDP tersebut dilaksanakan buntut penolakan warga terhadap sejumlah keberadaan IUP pertambangan batu gamping, salah satunya PT DJM yang masuk wilayah teritorial Desa Laroue.
Warga yang menolak keberadaan IUP PT DJM menyampaikan aspirasinya didepan Ketua Komisi lll dan para anggota komisi, begitu halnya Pemerintah Desa Melalui Kepala Desa Samirudin.
Baca Juga: Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka
Rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WITA, istrahat pada pukul 12.30. pada sesi ini, belum ada hasil RDP yang disepakati, rapat akan di lanjutkan sekitar pukul 13.30.WITA.