Tahun 2024 merupakan priode pertama Pemilihan Legislatif, Presiden dan Kepala Daerah secara serentak untuk masa jabatan lima tahun mendatang. Tentu ada harapan baru yang bisa lahir dari momentum ini
Harapan baru itu antara lain bahwa program pemberdayaan masyarakat tidak lagi dilakukan secara instan, tetapi terstruktur pada periode lima tahun seperti yang dilakukan pemerintahan Jepang. (*)