Tolak Tambang Batu Gamping di Bangkep, Mahasiswa IKMBM Minta Pemerintah Cabut IUP PT Aurora Cahaya Lestari

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 12:38 WIB
Aliansi Ikatan Keluarga Mahasiswa Bangkep Makassar (IKMBM) menolak tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan. (Foto  : Ist)
Aliansi Ikatan Keluarga Mahasiswa Bangkep Makassar (IKMBM) menolak tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan. (Foto : Ist)

Menurut Ahmad Syah Rival Husen, suara masyrakat sangat menentukan perizinan operasional suatu perusahaan. Tanggapan publik disebut salah satu kriteria yang dipersyaratkan untuk perizinan IUP (Ijin Usaha Pertambangan).

"Sebab syarat perizinan juga soal partisipasi publik tidak terpenuhi karena warga terus menolak sebagai dokumen untuk mengeluarkan ijin IUP," ungkapnya.

"Penolakan kami terhadap aktivitas tambang Batu Gamping di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan bukan baru saat ini terjadi, sehingga dengan tegas kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mencabut Ijin IUP dan tidak memberikan ijin kepada 28 perusahaan lainnya yang sedang bermohon saat ini", tegas Ahmad Syah Rival Husen.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Parham

Tags

Rekomendasi

Terkini

X