Tolak Tambang Batu Gamping di Bangkep, Mahasiswa IKMBM Minta Pemerintah Cabut IUP PT Aurora Cahaya Lestari

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 12:38 WIB
Aliansi Ikatan Keluarga Mahasiswa Bangkep Makassar (IKMBM) menolak tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan. (Foto  : Ist)
Aliansi Ikatan Keluarga Mahasiswa Bangkep Makassar (IKMBM) menolak tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan. (Foto : Ist)

METRO SULTENG - Upaya Penolakan terhadap tambang Batu Gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah terus berdatangan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Aliansi Ikatan Keluarga Mahasiswa Bangkep Makassar (IKMBM).

Upaya penolakan tersebut dilakukan mahasiswa IKMBM dalam aksi unjuk rasa di depan Monumen Mandala Pembebasan Irian Barat Jl. Jend. Sudirman, Sawerigading, Ujung Pandang Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkait Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (10/06/24).

Mereka menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tidak konsisten dan telah mencederai konstitusi serta mengamini untuk menghilangkan ruang-ruang kehidupan masyarakat dan melanggengkan kejahatan lingkungan, berdasarkan PERDA No. 16 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pengolahan ekosistem karst di Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Baca Juga: HUT Kodam XIII Merdeka Ke-66, Prajurit TNI-AD 1311-04 Perangi Sampah , Warga Pasar Sambut Gembira

Menurut mereka, penertiban IUP PT Aurora Cahaya Lestari, beserta 28 perusahaan yang memohon menerbitkan ijin usaha pertambangan, akan berdampak terhadap ribuan jiwa yang mengalami dampak sosial atau kehilangan mata pencaharian yang menjadi sumber penghasilan sehari-hari baik sebagai nelayan, petani ladang dan petani rumput laut beserta semakin bertambah sulitnya memperoleh air bersih.

“Dalam aksi ini kami menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk mencabut IUP dan tidak menerbitkan ijin usaha produksi bagi 28 perusahaan saat ini yang sedang bermohon kepada PEMDA Kabupaten Banggai Kepulauan ”, ungkap Andi Wahyu Kandau selaku Jendral lapangan massa aksi 

Tidak hanya itu, aksi massa di lanjutkan dengan panggung ekspresi pembacaan puisi yang isinya meminta agar masa depan tuan rumah jangan di aneksasi.

Baca Juga: Madiana Serahkan Bukti 8 Orang Penerima Aliran Dana Website Desa Ke Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palu, 4 Orang Diantaranya Oknum Polres Donggala

"Stop legalisasi hak atas tanah milik rakyat di tanah adat Banggai Kepulauan dengan ikut berkonglo, berjuasi bersama para investor," Ucap Kabid Humas IKMBM, Muhamad Rafil Sanusi.

Aliansi Ikatan Keluarga Mahasiswa Bangkep Makassar (IKMBM). (Foto : Ist)
Aliansi Ikatan Keluarga Mahasiswa Bangkep Makassar (IKMBM). (Foto : Ist)

Lanjut, mereka menimbang warga bisa mendapatkan untung yang besar dari hasil bertani rumput laut di beberapa Desa seperti yang ada di Desa Komba-Komba. 

"Namun kehadiran perusahaan tambang batu gamping, dikhawatirkan akan mengganggu mata pencaharian masyarakat", tambah Ketua IKMBM Periode 2023-2024 Ahmad Syah Rival Husen.

Baca Juga: Launching Tetra Pandu di Kabupaten Donggala, Gubernur Rusdy Mastura Berjanji Perbaiki Jalan Waladano Sepanjang 7 KM

Meskipun sebagian perusahaan itu belum beroperasi, namun para mahasiswa yang juga sebagai masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan menyampaikan aspirasi mereka sebagai bentuk antisipasi sebelum kerusakan terjadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Parham

Tags

Rekomendasi

Terkini

X