Kehidupan Mereka Terancam Terlantar, 5 Anak Tersangka Dugaan Korupsi Website Desa di Donggala Teriakkan Keadilan

photo author
- Senin, 15 Januari 2024 | 09:37 WIB
Magfira atau yang akrab dipanggil Fira, merupakan anak sulung dari tersangka dugaan korupsi pengadaan website desa di Kabupaten Donggala. Ia berharap orang tuanya ditangguhkan penahanannya demi membiayai kelangsungan hidup mereka. (Foto: Ist).
Magfira atau yang akrab dipanggil Fira, merupakan anak sulung dari tersangka dugaan korupsi pengadaan website desa di Kabupaten Donggala. Ia berharap orang tuanya ditangguhkan penahanannya demi membiayai kelangsungan hidup mereka. (Foto: Ist).

Baca Juga: Penyidik Diduga Kesulitan Melengkapi Berkas Mardiana Dalam Kasus Dugaan Korupsi Website Desa

Pada bulan Desember 2023 lalu, Fira sempat menandatangani surat pengajuan penangguhan penahanan. Berkasnya sudah diserahkan ke Polres Donggala. Ia dibantu pengacara dari LBH.
Pengajuan berkas penangguhan ayah Fira diharapkan bisa ditindaklanjuti. Sebab mereka membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua.

Di kediamannya saat ini, Fira hanya ditemani saudara sepupunya. Kadang ada juga paman dari ibunya yang datang menjenguk mereka.

Saat ditemui di kediamannya, Fira dan adik-adiknya terlihat hanya menyantap nasi dan tempe goreng tepung. Itu menu yang mereka santap saban hari.

Baca Juga: Nyanyian Mardiana Dibalik Jeruji Besi Lapas Perempuan Dan Anak, Kini Kondisi Kesehatan Ibu Lima Anak Itu Sangat Memprihatinkan

Pada kesempatan itu, Fira dan adik-adiknya mendapat bantuan sembako berupa, 2 karung beras isi 10 kilogram, 2 liter minyak goreng, 2 rak telur ayam, gula pasir, dan sembako lainnya. Donatur yang memberikan bantuan tak mau disebutkan namanya.

Sebagai informasi, Mardiana dan Ardiansyah (orang tua Fira) merupakan pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala. Keduanya menjadi tersangka atas dugaan korupsi pengadaan website desa. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X