Kehidupan Mereka Terancam Terlantar, 5 Anak Tersangka Dugaan Korupsi Website Desa di Donggala Teriakkan Keadilan

photo author
- Senin, 15 Januari 2024 | 09:37 WIB
Magfira atau yang akrab dipanggil Fira, merupakan anak sulung dari tersangka dugaan korupsi pengadaan website desa di Kabupaten Donggala. Ia berharap orang tuanya ditangguhkan penahanannya demi membiayai kelangsungan hidup mereka. (Foto: Ist).
Magfira atau yang akrab dipanggil Fira, merupakan anak sulung dari tersangka dugaan korupsi pengadaan website desa di Kabupaten Donggala. Ia berharap orang tuanya ditangguhkan penahanannya demi membiayai kelangsungan hidup mereka. (Foto: Ist).

 

METRO SULTENG - Kasus dugaan korupsi pengadaan website di 158 desa Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, berdampak pada kelangsungan hidup kelima anak tersangka.

Diketahui, dalam kasus ini, Mardiana dan Ardiansyah telah menjadi tersangka dugaan korupsi.

Sejak Mardiana dan Ardiansyah ditahan oleh Polres Donggala, kehidupan kelima anak mereka memprihatinkan. Ini akibat tidak ada lagi yang membiayai untuk makan setiap harinya.

Baca Juga: Asisten III Pemda Donggala DB Lubis Bersama Anak Kandungnya Diduga Ikut Menikmati Aliran Dana Website Desa

Salah satu anaknya adalah Magfira Ramadani (20). Anak sulung Mardiana dan Ardiansyah ini mengaku, sejak kedua orang tuanya ditahan sekira 120 hari lalu, dia bersama adiknya mengalami kesulitan kebutuhan biaya.

"Kadang saya dengan adikku tidak makan satu hari. Sekarang ini saya kuliah, tapi mau cari kerja," ungkap Magfira ditemui di kediamannya di Kawatuna, Kota Palu, Sabtu (13/1/2024).

Fira sapaan Magfira dan keempat adiknya kesulitan biaya hidup. Apalagi empat adiknya baru berusia, 15 tahun, 10, 7, serta 6 tahun. Kakak beradik ini sejak kedua orang tuanya ditahan, benar-benar hidup luntang lantung.

Fira berharap, ada kebijakan dan keadilan hukum terhadap kedua orang tuanya. Sebab saat ini, untuk membeli makanan saja sulit, belum lagi membayar cicilan sepeda motor dan biaya listrik di rumah.

"Saya harus kuliah. Sementara adik-adik saya butuh uang untuk makan. Sebelumnya sudah ada dari LPSK melalui kelurahan menyerahkan bantuan beras 10 kilogram ke kami," ujarnya dengan suara lirih.

Baca Juga: Polda Sulteng Tetapkan DB Lubis Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Pengadaan Alat TTG Donggala

"Kalau di sini (rumah) aman. Cuma kendala makan. Kalau saya kan belum kerja. Kemarin intens kuliah tiga bulan tatap muka," imbuh Fira.

Di tengah kesibukan masuk kuliah, Fira terpaksa mengajukan cuti dua bulan mencari kerja supaya bisa membiayai adik-adiknya. Namun sayangnya sampai saat ini dia belum mendapat pekerjaan.

Fira kuliah karena mendapat beasiswa. Tapi kampus tidak menanggung biaya hidup. Dengan kondisi seperti saat ini, ia meminta keadilan hukum atas nama hak, perlindungan anak dan korban.

"Saua dan adik-adikku masih dalam tanggungan orang tua. Seharusnya, orang tuaku salah satunya dibebasin (tangguhkan)," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X