Genosida Pemikiran dan Struktural para Oknum PB Vs Haamas di Kongres IKAAL sebagai Sebuah Analisis

photo author
- Jumat, 10 November 2023 | 06:17 WIB
Abdissalam Mazhar Madoh.
Abdissalam Mazhar Madoh.

Oleh: Abdissalam Mazhar Madoh

TABRAKAN pemikiran beruntun dan keras terjadi antara oknum PB Alkhairaat dan Haamas (Himpunan Abna’ Alumni Madrasah Alkhairaat). Bagaikan melihat dari atas gedung pencakar langit ke bawah, pandangan para okum PB Alkhairaat terhadap Haamas.

Bukan hanya sekadar dikotomi, premis para oknum Pengurus Besar terhadap pembedahan kasus Ikatan Keluarga Alumni Alkhairaat (IKAAL) sangatlah drastis, amat terstruktur dan masif hingga keluar SK IKAAL.

Begitu banyak langkah yang dilakukan untuk memaparkan berbagai bukti kecurangan, dari mulai pemaksaan kehendak oleh demisioner IKAAL yang mau memberikan suara sebanyak-banyaknya pada kongres yang akhirnya diputuskan 6 suara dan jadi 5 suara.

Baca Juga: Simbiosis Mutualisme IKAAL dan PB Alkhairaat

Pernyataan deadlock oleh ketua terpilih Kongres IKAAL dalam sidang formatur sebagai amanat kongres, adanya kelebihan sebagai manipulasi suara, proses meeting zoom yang Ilegal,  penandatanganan berita acara diluar sidang formatur oleh oknum formatur yang tidak hadir, Kunparsi (Kunjungan Pemaparan Situasi) ke rumah Sekjen PB Alkhairaat, dan lain sebagainya tidak dianggap dan dipandang sebelah mata.

Kondisi gagal membangun komunikasi walaupun nampak terbuka padahal tertutup, untuk perjuangan Haamas dengan para oknum PB Alkhairaat, membuat suasana semakin panas dan tak berimbang.

Keberpihakan oknum-oknum PB Alkhairaat yang katanya mendapat kepercayaan tugas menyelesaikan “kisruh” IKAAL kepada pihak katanya (saya mengungkap katanya terpilih karena sampai sekarang situasi deadlock itu belum terselesaikan dan deadlock itu adalah situasi tidak ada apa-apa karena Palu formatur belum mengesahkan adanya struktur komposisi kepengurusan IKAAL) ketua terpilih (padahal dia sendiri yang menganulir dirinya dengan deadlocknya) sangat signifikan dan amat kuat.

Bukti dari hal ini adalah diputuskannya konsep yang katanya ketua terpilih oleh beberapa oknum Pengurus Besar, disahkan sebagai pengurus IKAAL dan dibawa untuk ditanda-tangani oleh Ketua Utama Alkhairaat sebagai pengurus sah masa khidmad 2023-2028.

Permasaalahan ini sampai sekarang masih diperjuangkan oleh pihak Haamas yang diketuai Habib Jafar Alaydrus, sebagai Perjuangan melawan kebathilan yang dilakukan oleh oknum Pengurus Besar, dan bukan karena hal tidak puas, tidak terima, tidak Ikhlas.

Baca Juga: POLEMIK SK IKAAL III

Mengapa Habib Jafar berjuang? jawabannya sangat sederhana. “Kedaulatan para Abna’ sebagai pejuang, pengabdi, pengaman dan publick support Alkhairaat. Beliau menginginkan para Abna’ ini dianggap dan dihargai sebagai pecinta yang dalam kesehariannya kepentingan Alkhairaat dijadikan titik fokus pamikiran dan perbuatan ke arah lebih maju, professional, kredibel dan transparan”.

Jawaban ini sudah cukup menampik fitnah, hanya untuk kedudukan dan ambisius untuk menjabat.  “Undzhur maa Qaala wala Tandzhur Man Qaala”, perkataan Sayyiduna Ali Karramallahu Wajha ini sdh cukup jadi pertimbangan apa yang dilakukan Habib Jafar Alaydrus dalam perjuangannya memperbaiki gerak tindak oknum, yang katanya kajian dan putusan Pengurus Besar yang tak bisa mempertanggung jawabkan tindakannya. 

Dikatakan Oknum PB karena, usulan SK IKAAL dari Pengurus Besar Alkhairaat ke Ketua Utama yang merupakan hasil tela’ah PB, bukan merupakan hasil rapat PB. Inilah yang dimaksud dengan tidak adanya koordinasi antara sesama Pengurus Besar Alkhairaat.Dikatakan Oknum PB karena, usulan SK IKAAL dari Pengurus Besar Alkhairaat ke Ketua Utama yang merupakan hasil tela’ah PB, bukan merupakan hasil rapat PB. Inilah yang dimaksud dengan tidak adanya koordinasi antara sesama Pengurus Besar Alkhairaat.

Artian dari tindakan ini menyatakan dengan tegas bahwa usulan SK IKAAL ke Ketua Utama adalah keputusan para oknum, dan bukan keputusan PB. Pelanggaran para oknum PB ini sangat luar biasa dan sekaligus mencoreng dan mencederai nama Ketua Utama dan Ketua PB Alkhairaat.

Baca Juga: Kongres Deadlock, IKAAL Dianggap Belum Ada Ketum dan Sekjen

Dengan demikian, ada beberapa pertanyaan yang muncul ke permukaan:

1. Ada apa dengan terbitnya SK ini?

2. Dimana korelasi antara penyelesaian dan fakta ini?

3. Target apa yang dikejar?

4. Mengapa berani para oknum mengambil langkah ini? dan masih banyak lagi deretan tanya yang lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X