METRO SULTENG - Usulan nama Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, yang akan menjabat mulai bulan Oktober 2023 mendatang, mendapat penolakan. Terutama dua nama yaitu Richard Arnaldo Djanggola dan Zulfinasran A Tiangso.
Alasan penolakan dua nama tersebut karena terafialiasi dengan suksesi politik di 2024. Keluarga kedua calon Pj Bupati disebut-sebut mencalonkan anggota legislatif di Pemilu 2024.
Baca Juga: Anas Dinilai Pilihan Netral, Mendagri Diingatkan soal Pj Bupati Parimo
Penolakan terhadap Richard dan Zulfinasran disampaikan masyarakat nelayan Gorontalo Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) pada hari Minggu (10/9/2023) petang.
Melalui sebuah video pendek berdurasi 49 detik yang beredar, belasan perwakilan masyarakat nelayan Gorontalo Parigi Moutong menyampaikan aspirasi dan uneg-unegnya terhadap calon Pj Bupati.
Baca Juga: Potensi Gempa Palu, Berikut Penjelasan Dr. Daryono Kepala Pusat Gempa dan Tsunami
"Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh. Kami masyarakat nelayan Gorontalo Kabupaten Parigi Moutong, menolak Bapak Richard dan Bapak Zulfinasran sebagai Pj Bupati Parigi Moutong. Karena kami menduga mereka berdua punya kepentingan politik kedepannya di 2024," kata juru bicara masyarakat nelayan Gorontalo Kabupaten Parigi Moutong dalam potongan video tersebut.
Saat membuat video, sepertinya mereka baru saja selesai menunaikan shalat Magrib. Karena hampir semua pria dalam video itu masih mengenakan baju koko dan kopiah. Demikian halnya dengan ibu-ibu, tampak masih mengenakan mukenah atau kerudung shalat.

"Mama, papa, kakak, tante dan keluarga dekat mereka (Richard dan Zulfinasran) maju menjadi Caleg 2024. Dari Caleg DPR kabupaten, Caleg DPR provinsi, sampai Caleg DPR RI. Kami ingin Pj Bupati yang tidak terikat dengan kepentingan politik di 2024," lanjut juru bicara masyarakat nelayan Gorontalo Parigi Moutong dalam video itu.
Di akhir video, belasan perwakilan masyarakat nelayan Gorontalo memberi penegasan. Tidak lagi hanya juru bicara yang ngomong. Mereka secara bersama-sama menyampaikan penolakan kepada Richard dan Zulfinasran.
"Kami menolak mereka berdua untuk menjadi Pj Bupati Parigi Moutong," kata mereka dengan nada tegas dan kompak.
"Sekian dan terima kasih. Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh," akhir kalimat video penolakan.
Baca Juga: Penetapan Pj Bupati di Sulteng, Relawan Rusdy Mastura Singgung Ihwal Main Belakang dan Menelikung
Sekadar informasi, saat ini sudah ada beberapa nama sudah diusulkan menjadi Pj Bupati Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Dalam usulan Gubernur Sulteng ke Kemendagri ada tiga nama yaitu: