Maksimalkan Pengawasan Nertralitas ASN di Pemilu 2024, Panwascam PKU Gencarkan Sosialisasi

- Kamis, 24 November 2022 | 21:10 WIB
Sosialisasi Panwascam Poso Kota Utara (Foto: Ist)
Sosialisasi Panwascam Poso Kota Utara (Foto: Ist)

METRO Sulteng-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Poso Kota Utara (PKU), Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, gencarkan sosialisasi terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pemilihan Umum serentak 2024 mendatang.

sosialisasi yang disertai dengan surat himbauan kepada Camat hingga tingkat kelurahan yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu Kabupaten Poso kepada seluruh anggota Panwaslu yang ada di 19 wilayah Kecamatan se-kabupaten Poso.

Ketua Panwaslu Kecamatan Poso Kota Utara, Mansur yang ditemui di Sekretariat Panwaslu Poso Kota Utara, Kamis ( 24/11/2022) mengatakan, tujuan utama dari pelaksanaan sosialisasi yang disertai surat himbauan terkait Netralitas ASN merupakan bentuk pencegahan dini dan sekailgus warning agar para ASN bisa bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Aksi Ronaldo Paling Ditunggu Malam Ini Laga Portugal vs Ghana, Link Nonton Piala Dunia 2022 Gratis di TV-HP

Diharapakannya hasil dari sosialisasi tersebut, nantinya Camat dan seluruh Lurah yang ada di Poso Kota Utara untuk secepatnya menindaklanjuti dan menyampaikan kepada seluruh ASN yang ada dieilayah kerja masing-masing.

Tahapan Pemilu 2024 sudah mulai, jadi sebelum terjadi pelanggaran maka kami sebagai anggota Panwas harus melakukan pencegahan dini terkait Netralitas ASN yang ada dilingkungan Pemda Poso agar bisa bersikap netral, intinya sosialisasi ini adalah bentuk pencegahan dini yang kita lakukan,’’ ungkap Mansur.

Baca Juga: Nonton Piala Dunia 2022 Secara Online Dimana Saja Lewat Ponsel, Jangan Lewatkan Tim Kesayangmu Begitu Saja!

Mansur menjelaskan adapun dasar hukum atas pelaksanaan sosialisasi tersebut mengacu pada undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara, Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan Kode etik PNS, Perbawaslu RI Nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu serta Perbawaslu RI Nomor 6 tahun 2018 tentang pengawasan ASN,anggota TNI dan Anggota Polri.

Diakuinya, dalam surat himbauan yang diteruskan ke Camat dan Kelurahan isinya menegaskan agar ASN yang ada di Kecamatan Poso Kota Utara bisa menjaga integritas dan profesionalisme-nya dengan menjunjung tinggi Netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan selama pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Piala Dunia 2022 Laga Belanda vs Ekuador, Diprediksi Imbang, Ini Kekuatan Keduanya

:Jadi kami bertiga yang turun langsung ke Kecamatan hingga Kelurahan, output dari sosialisasi yang kami laksanakan bersama para anggota Panwas PKU adalah menunggu realisasi dari Pak Camat dan para Lurah agar meneruskan ke ASN yang ada diwilayah kerjanya,’’ jelas Mansur.

Sementara itu pada hari yang sama, secara terpisah Camat Poso Kota Utara, Ruslan Baba yang ditemui diruangannya turut mengapresiasi dan berterimah kasih kepada Panwascam Poso Kota Utara terkait surat himbauan dan sekaligus sosialisasi terkait Netralitas ASN yang ada diwilayahnya.

Menurutnya,surat himbauan tersebut dinilai sangat tepat sebagai pencegahan dini dan sekaligus untuk mengingatkan kepada para ASN agar bisa memahami rambu-rambu serta etika ASN dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang, khususnya diwilayah Kabupaten Poso.

Baca Juga: Wuling Perkenalkan Almaz Hybrid Berteknologi Advanced Driver Assistance System dan Internet of Vehicle

"Saya ikut mengapresiasi Panwaslu Poso Kota Utara yang telah mengeluarkan surat himbauan sekaligus melakukan sosialisasi terkait Netralitas ASN diwilayah saya, saya sebagai pimpinan tentunya tidak tinggal diam dan akan menyampaikan kepada seluruh ASN yang ada untuk menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024 mendatang,’’ harap Ruslan Baba.(Son)

Halaman:

Editor: Subandi Arya

Tags

Terkini

X