METRO SULTENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan Rapat Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (Rakor PDPB) periode triwulan III bulan September 2022, bertempat di Grand Pink Hotel jalan Moh Hatta Kecamatan Ampana Kota, Kamis (29/9/2022) kemarin.
Komisioner KPU Touna Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sahlan Sabu mengatakan, Rakor PDPB yang dilaksanakan mengacuh pada Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dimana KPU RI mengamanatkan agar KPU kabupaten/kota melakukan pemutakhiran data pemilih setiap bulan dan melaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih setiap triwulan untuk disampaikan kepada stakeholder terkait.
Hadir dalam Rakor PDPB tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Touna, Kepolisian Resor Touna, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Touna, Komisioner KPU Kabupaten Touna, Partai Politik, Camat Ampana Kota, Ratolindo dan Camat Ampana Tete, para Lurah/Kepala serta media. *(Candra Lubah)