METRO SULTENG - Jaringan Pemilu dan Demokrasi (Jari PeDe) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulteng, dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulteng melakukan deklarasi anti politik identitas secara tertulis.
deklarasi secara tertulis itu dilakukan dan ditandatangani bersama, Minggu (5/9/2022).
Diketahui, hal tersebut untuk antisipasi terjadinya gesekan antara masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal dilakukan secara serentak di 2024 mendatang.
Baca Juga: Jembatan 3 Palu Dikabarkan Goyang, Cek Faktanya
Baca Juga: Jembatan 3 Palu Diisolasi, Pengendara Untuk Sementara Dilarang Melintas
Baca Juga: Rahasia iPhone 14 Terbongkar! Harganya Bikin Kaget
Baca Juga: Kota Palu Diterjang Banjir
Pasalnya, politik identitas kental dijadikan senjata bagi kelompok dan organisasi tertentu untuk menjatuhkan lawan politiknya.
Berikut poin-poin deklarasi:
1. Menyerukan kepada partai politik untuk tidak menggunakan politik identitas dalam kompetisi Pemilu 2024.
2. Menyerukan kepada penyelenggara pemilu untuk melaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
3. Menyerukan kepada masyarakat pemilih untuk bersikap cerdas dan menyaring informasi atas berbagai berita hoax dan ujaran kebencian dalam proses Pemilu 2024.
4. Kami melalui Jaripede Sulawesi Tengah merekomendasikan untuk membentuk kaukus masyarakat sipil anti politik identitas di Sulawesi Tengah.(Sofyan/Metro Sulteng)